DPRD Medan Ingatkan Pemko Medan Agar Memikirkan Bangunan Bersejarah

Sentralberita| Medan Pemko Medan diingatkan tidak hanya fokus mengurusi bangunan bertingkat/vertikal, tetapi harus juga memikirkan bangunan-bangunan bersejarah yang sejatinya bisa menjadi ikon kota.
“Banyak bangunan yang seharusnya bisa meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata sampai saat ini belum dimaksimalkan Pemko Medan,” jelas Anggota DPRD Medan H.Jumadi S.Pd.I dalam hari aspirasi yang memgangkat tema “Menakar Peran Landmark Kota Medan dalam meningkatkan Perekonomian dan Pariwisata” di ruang Fraksi PKS DPRD Medan, Kamis (08/03/2017).
“Misalnya banyak masjid-masjid yang dibangun tahun 1800-an dan bangunan-bangunan lainnya bisa dijadikan ikon kota Medan. Bangunan-bangunan bersejarah itu bisa menjado jati diri kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kelala Bidang Fisik dan Tata Ruang Bappeda Medan, Fery Ikhsan ST, M.Sc. M.Eng mengatakan saat ini kecenderungan Kota-kota di Indonesia semuanya bersaing, dalam mendatangkan wisatawan
“Untuk medan sendiri tingkat okupansi hotel 50 persen dan itu tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Terkait bangunan bersejarah, sampai saat ini Pemko Medan terus melakukan pendataan dan pelestarian yang diainergikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (PPD) lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.
“Sampai dengan saat ini Kota Medan merupakan salah satu Kota yang termasuk dalam jaringan kota pusaka, dimana didalamnya berperan dalam pelestarian cagar budaya,” ucapnya.
Fery mengatakan, dari tahun 2015 lalu Medan juga sudah memiliki Perda pelestarian Bangunan dan lingkungan cagar budaya di Kota Medan.
Dikatakannya, untuk pelestarian ini, Pemko Medan juga membuat terobosan dengan memberikan insentif dan disinsentif keada masyarakat yang memiliki bangunan cagar budaya. (SB/Husni L)
Baca Juga :  Pemko Medan Apresiasi Kegiatan Buka Puasa Bersama BKM se-Kelurahan Sari Rejo

Tinggalkan Balasan

-->