Dame Duma Sari Gelar Sosialisasi Perda Bantuan untuk Warga Miskin Belum Tepat Sasaran

 

Sentralberita|Medan~Untuk meminimalisir angka kemiskinan di Kota Medan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan harus segera diterapkan. Mengingat, ada banyak hak untuk warga miskin yang terdapat di dalam Perda itu belum diketahui masyarakat. Sedangkan bantuan miskin yang selama ini dinilai salah sasaran.

Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengungkapkan anggaran yang disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Medan rata-rata, Rp 300 milyar per tahun.

Untuk itu, politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta kepada Pemko Medan untuk memaksimalkan penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan itu.

“Angka kemiskinan di Kota Medan tidak berkurang drastis. Makanya, penerapan Perda Penanggulangan Bencana harus dimaksimalkan,” paparnya saat sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana.

Baca Juga :  Sekjen Gerindra: Kita Harus Jaga Pak Prabowo, Jauhi Sikap Pragmatisme dan Hedonisme

Dame Duma Sari menambahkan Berdasarkan Bab 3 Pasal 5 Perda Penanggulangan Kemiskinan itu dijelaskan tentang identifikasi atau klasifikasi penduduk miskin. Bila memang jumlah penduduk miskin Kota Medan sudah berkurang, harusnya Pemko Medan melakukan identifikasi ulang.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kota Medan lebih dari 200.000 orang. Penduduk miskin menempati posisi terbanyak jumlah penduduk miskin dibandingkan kabupaten kota lain di Sumut.

“Masih besarnya jumlah penduduk miskin di Kota Medan menandakan penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan belum maksimal,” paparnya.

Diketahui, di dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan itu diatur tentang hak atas kebutuhan pangan, hak pelayanan kesehatan, hak pendidikan, hak modal usaha, hak atas perumahan, hak air bersih dan sanitasi, hak mendapatkan lingkungan yang baik dan hak keamanan.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai Road to PON XXI 2024

Sementara itu, Sekretaris Camat Medan Helvetia, Andy M Siregar menyambut baik adanya sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan itu. Andy mengharapkan Perda tersebut dapat diketahui oleh masyarakat.

“Contohnya, program bedah rumah. Program itu termasuk ke dalam program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Selain itu, masih banyak program lainnya yang bisa diterapkan untuk menanggulangi masyarakat miskin,” paparnya. (SB/Lam)

Tinggalkan Balasan

-->