Mabes Polri Ambil Alih Kasus Heli Milik Polisi , Terungkap Begini Kronologisnya…
Sentralberita| Medan~Proses penyidikan terkait pemakaian helikopter milik Polri kepada warga untuk kepentingan pribadi terus berlanjut, namun penyidikan dan tindakan terhadap pilot diserahkan kepada hankumnya di Mabes Polri. Diduga pilot dan kru menerima imbalan dari warga yang menggunakan heli tersebut.
Kronologis pemakaian helikopter milik Polri untuk membawa pasangan pengantin di kota Pematang Siantar mulai terungkap setelah pilot dan kru heli dan warga yang menggunakannya dimintai keteranganya oleh tim penyidik Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
Berawal dari warga yang juga merupakan pengusaha asal kota Siantar inisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin. Dengan menghubungi bloker yang bertugas dibandara KNIA di sepakati menggunakan heli komersial, namun heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan dan kemudian bloker meminjam heli Polri tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumatera Utara.
Untuk penyewaan heli, RG terpaksa mengeluarkan biaya sebesar 120 juta yang di berikan kepada bloker dan bloker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di BKO dari Mabes Polri.
Menurut Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto, Senin (5/3/2018), Polda Sumut tidak berwenang memberikan sanksi kepada pilot dan kru heli yang diduga melanggar adminitrasi dan kode etik. Semua keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Hankum Mabes Polri, karena keduanya dibawa kendali Baharkam Mabes Polri. (SB/AR