Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Turis di Langkat
Sentralberita| Langkat~Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan menuturkan, Lina yang beralamat di 10 Rue Leon 75018 Pris France, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya berdasarkan laporan polisi Nomor LP/138/III/2018/SU/LKT tertanggal 2 Maret 2018.
Saat itu korban, Kamis (1/3) sekitar pukul 17.00 Wib berada di salah satu tenda Adi Black di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kecamatan Bahorok.
JA (48) warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada seorang turis asal Prancis, Lina Sangla alias Lina (32).
Kemudian, tersangka JA datang dan memegang kedua tangan korban Lina serta memegang payudara dan kemaluan korban. Korban lantas melapor ke Mapolres Langkat di Stabat.
Mendapatkan laporan dari korban, personel polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Zul Iskandar Ginting beserta anggota lalu ke lokasi kejadian, dan menangkap JA yang saat itu sedang berada di salah satu warung.
“Tersangka sudah diamankan petugas, kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut,” kata Arnold, Sabtu kemarin. (SB/mc)