Dinilai Ancam Kebebasan Masyarakat, Mahasiswa Unjuk Rasa Kritisi Pembahasan UU MD3
Sentralberita|Medan~ “Bayangkan saja, masyarakat yang mengkritik akan dianggap menghina dan bisa dijemput paksa dan ditahan. Ini kan namanya mengekang kebebasan berpendapat,” kata Pimpinan Aksi Agung Herdani Saputra saat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut, Jumat (2/3).
Puluhan mahasiswa menamakan diri Aliansi BEM ini Menggugat dan mengkritisi pembahasan revisi UU MD3 yang menurut mereka sangat mengancam kebebasan masyarakat dalam mengkritik anggota parlemen.
Selain mengkritisi soal pembahasan UU MD3, pengunjuk rasa juga mengkritik keras dugaan penggunaan Helikopter dinas milik polda untuk mengangkut pengantin. Hal ini menurut mereka sangat tidak pantas mengingat helikopter tersebut kegunaannya untuk membantu tugas kepolisian.
“Kita meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dicopot. Karena kita menilai dalam hal ini dia menyalahgunakan wewenangnya,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai beberapa ketegangan antara pengunjuk rasa dengan petugas satpam DPRD Sumut. Ketegangan terjadi saat petugas keamanan menyita ban bekas yang dibawa oleh pengunjuk rasa. Hal ini memicu terjadinya aksi tarik menarik ban bekas antara pihak satpam dengan pengunjuk rasa. (SB/01)