Selain Profesional Para Dokter Dituntut Jaga Sikap dan Prilaku
SentralBerita I Tebing Tinggi-Dokter adalah profesi yang mulia,karena itu selain profesional seorang dokter wajib mengikuti aturan dan mentaatinya tanpa mengesampingkan kode etik,sikap dan prilaku.
Demikian disampaikan Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi,MM pada acara penerimaan 32 orang dokter yang masuk dalam Program Intersip Dokter Indonesia (PIDI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Kota Tebing Tinggi,Rabu (14/2) di Aula RSUD Kumpulan Pane kota ini.
Dijelaskan,selain merupakan Kota Jasa Tebing Tinggi juga harus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkannya tanpa memandang status apapun,ungkap Umar Zunaidi.
“Dokter profesi yang sangat mulia untuk memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan tanpa harus memandang status.Seorang dokter melaksanakan tugasnya dengan ketulusan dan tindakannya juga berdasarkan keilmuannya dalam melakukan diagnosis yang didukung fasilitas peralatan yang baik,”ujarnya.
Para dokter Intersip ini diserahkan Kemenkes RI melalui Dinas Kesehatan Provsu yang diantarkan oleh dr.Juliani mewakili Kadinkes Sumut.(SB/jontob)