Minta Pengurangan Anggaran Pilkada, Pemerintah Sidempuan dan Palas Dinilai Tidak Komit dan Terancam Ditunda

Sentralberita| Medan~Pemeritah kota Padang Sidempuan dan Padang Lawas meyampaikan surat pengurangan anggaran pilkada.
Padang Sidimpuan minta kurangi sebesar 3,5 milyar dari sekitar 13,5M, sedangkan Padang Lawas minta kurangi 1 m dari 15M.

Menurut komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, sikap pemeritah Padang Sidempuan dan Padang Lawas ini tidak komit dan konsekuen dari apa yang sudah disepakati dan telah disanggupi, apalagi telah ada perda anggran tersebut.

” Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) tahun lalu sudah dilakukan dan disepakati, disanggupi dan ada payung hukumnya untuk menjalankan tahanpan Pilkada, Itu artinya apa yang dilakukan KPU sudah sesuai,”ujarnya, Juma’at (9/2/2018) di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Jika seperti ini sepihak dilakukan, kita minta KPU Padang Sidimpuan dan Padang Lawas itu mengkaji ulang ketersediaan anggaran bahwa ini bisa mengganggu tahapan Pilkada.

Sikap kita, kita minta tegas KPU berkoordinasi dengan pemerintah Padangsidempuan dan Padang Lawas agar KPU di dua daerah itu harus menjalankan sesuai dengan yang disepakati.

“Kalaupun memang ada perubahan kesepakatan harus bersama-sama, tapi ini sepihak, kalau sampai batas waktu yang ditentukan nanti ada tangga-tanggal termin, maka kita pertimbangkan tidak ada lagi anggaran, tidak memenuhi kebutuhan, ini akan kita pertimbangkan, kita konsultasikan dengan KPU RI dan kita laporkan Kemendagri, sehingga bisa saja ini misalnya menggau tahapan, bahkan mungkin yang paling buruk ya kita tunda,Ujar Nazir.

Kenapa, KPU kan menjalankan sesuai dengan aturan yang ada, tidak boleh dibijak-bijaki, tidak boleh disiasati, kita berharap pemerintah kota Padang Sidempuan dan Pemkab Padang Lawas konsistenlah.

Alasan mereka klise yang selalu disampaikan pemerintah daerah.Ketika mereka setuju tahun 2017 tahun 2018 lain catur tuch.Jadi kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah mungkin ada kesekatan baru.

“Kita kurangi ajaran anggaran baru, sementara KPU kan tidak berhubungan dengan DPRD, KPU hanya berhubungan dengan eksekutif”, Nazir Salim.(SB/Husni L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *