KPU Simalungun Nyatakan PAN Simalungun TMS Verifikasi Faktual
Sentralberita| Medan~Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi hasil verfikasi faktual calon partai peserta pemilu tahun 2019 , Minggu (11/2/2018) Hotel Santika Medan. Dalam pertemuan itu, KPU Kabupaten/kota di Sumatera Utara menyampaikan hasil verifikasi faktualnya di daerahnya masing-masing. Dihadiri pengurus partai provinsi Sumut.
Sebanyak 33 KPU yang menyampaikan hasilnyan diantaranya KPU Simalungun yang dibacakan komisiner bidang hukun Puji Rahmad Harahap didampingi komisioner Rahmadani Damanik menyatakan, DPD PAN Kabupaten Simalungun Tidak Memenuhi Syarat (TMS). TMS itu menyangkut jumlah keanggotaan sebagaimana yang tertuang dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebagaimana diketahui, verifikasi faktual menyangkut kepengurusan, presentase keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap, keanggotaan dan status akhir. Pada status akhir itu dinyatakan PAN Simalungun TMS. Diluar kabupaten Simalungun, DPD PAN dinyatakan memenuhi syarat dengan presentase 97 persen. Dengan perincian, 32 kabupaten/kota MS, 1 TMS.
Menanggapi TMS PAN di Kabupaten Simalungun, Manalu dari DPW PAN Sumut bersama Untung dan Suartono dalam pertemuan itu mengaku pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu.
Adapun parta-partai yang TMS dalam rekapitulasi hasil verfikasi faktual itu jamlahnya yakni, PAN TMS 1, partai Berkarya 5, PBB 7, Garuda 6, PKPI 2, PKS 7, PKB 2, PPP 4, PSI 7. Selanjutnya hasil akhir provinsi Sumut ini akan disampaikan ke KPU pusat.
Komisioner KPU Sumut bidang hukum, Iskandar Zulkarnain yang ditemui usai acara menyampaikan, berdasarkan presentase keseluruhan kabupaten/kota di Sumatera Utara bahwa partai-partai tersebut untuk menjadi calon peserta pemilu memenuhi persyaratan, karena 16 partai yang diverifikasi di masing-masing partai persentasenya melebihi 75 persen.
“Berdasarkan peraturan yang ada, partai di setiap kabuapten/kota presentasenya 75 persen, di Sumut partai-partai tersebut presentasinya di atas 75 persen,”ujarnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi hasil verfikasi faktual calon partai peserta pemilu tahun 2019 itu berlansung sehari penuh, dihadiri seluruh komisioner KPU Sumut yakni Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Benget Silitonga, Iskandar Zulkarnain, Nazir Salim Manik, Yulhasni serta sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab. (SB/Husni L)