11 ABG cekoki dan cabuli 2 gadis, Ini Kronologisnya

Sentralberita|Jakarta~ Sebanyak 11 orang pemuda tanggung di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Mereka yang mayoritas pengangguran dan putus sekolah diduga mencabuli dua gadis setelah sebelumnya mencekoki dengan minuman keras.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony mengatakan, awalnya para tersangka pesta minuman keras jenis ginseng di kawasan Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (23/2) dini hari.

“Tersangka AL, AR, dan ZA lalu menjemput korban di daerah Jatibening menggunakan sepeda motor,” kata Hersiantony, Sabtu (24/2).

Sesampainya di lokasi, kedua gadis disuruh mengonsumsi minuman keras sampai teler. Setelah tak berdaya, kedua perempuan yang juga putus sekolah tersebut dibawa ke Pekayon, tak jauh dari kediaman tersangka BO dan HA.

Baca Juga :  Tinjau Progres Revitalisasi Taman Cadika, Bobby Nasution: Ini Untuk Masyarakat, Non APBD

“Korban dibawa ke belakang warung kopi, di sana ada kasur dan karpet milik warga,” ujarnya.

Kedua korban langsung ditelanjangi dan diperkosa bergiliran. Aksi bejat itu dipergoki warga yang terjaga karena suara bising. Mereka langsung dilaporkan ke petugas keamanan, dan kepolisian. Para pemuda itu pun digerebek.

Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka Undang-Undang Pelindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara selama 10 tahun. Barang bukti disita adalah karpet, kasur bekas, dua kaus, 2 celana jins, dan 2 celana pendek (SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->