Soal Tudingan Tangkap Lepas Tersangka di Polres Asahan, Kapoldasu Akan Bentuk Tim
Sentralberita| Medan~Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan akan membentuk tim soal adanya dugaan tangkap lepas tersangka kasus narkoba di Polres Asahan. Tim yang dibentuk berasal dari Bidang Propam Polda Sumut.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Sumut menanggapi tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolda Sumut pada Rabu (7/2/2018) menyangkut dugaan sejumlah kasus tangkap lepas yang dilakukan Kapolres Asahan tersebut.
“Saya sendiri belum mengetahui jelas bagaimana permasalahnya walaupun sebelumnya sudah ada dengar-dengar. Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa itu mungkin saja benar kalau disampaikan dengan ramai-ramai unjukrasa itu, kita akan bentuk tim dari Propam untuk menyelidikinya lebih jauh,” ujar Paulus, Rabu (7/2/2018) melalui telpon selulernya.
Paulus menambahkan, jika nantinya terbukti benar adanya proses hukum yang tidak sesuai keharusannya menyangkut penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polres Asahan, dirinya berjanji menindak tegas sesuai prosedur kepada anggotanya yang bertanggungjawab dalam hal itu.
“Karena begini, saya sendiri juga belum mengetahui penjelasan dari Kapolres Asahan mengenai hal itu, dan beliau juga punya anggota di jajarannya dalam penanganan kasus-kasus. Kalau pun ada tersangka yang dipulangkan tentu ada hal-hal yang memeng merupakan bagian dari prosedur hukum. Akan tetapi, apabila nanti yang disampaikan mahasiswa berkaitan kasus-kasus tangkap lepas itu terbukti tentu kita tindak tegas juga anggota kita yang bertanggungjawan sesuai prosedur, ” pungkasnya.
Sebelumnya puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) mendatangi markas Polda Sumut di Jalan SM Raja KM 10,8 Medan, Rabu (7/2) siang kemarin. Massa mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya mendesak Polda Sumut menindak Kapolres Asahan, Kobul Syahrin Ritonga atas dugaan sejumlah kasus tangkap lepas bandar narkoba. (SB/01/ib)
Pingback: Demir setup process for new users