Tiga Bulan Polda Sumut Musnahkan Narkoba Bernilai Puluhan Milyaran, 4 Tersangkanya Ditembak

Poldasu musnahkan narkoba, berupa sabu-sabu, ganja  dan pil ektasi

Sentralberita| Medan~Direktorat Polda Sumut, Kamis (1/2/2018) siang memusnahkan barang bukti narkoba 69 kg sabu-sabu, 111 kg ganja kering serta ribuan butir pil ekstasi yang diperkirakan senilai puluhan milyar rupiah. Barang bukti ini di sita dari 67 tersangka, empat diantaranya tewas ditembak saat dilakukan penangkapan.

Barang bukti narkoba dari berbagai jenis yang di musnahkan ini merupakan hasil tangkapan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut selama tiga bulan mulai dari Oktober 2017 hingga awal Januari 2018 di wilayah hukum Polda Sumut.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 69 kg yang di musnahkan keseluruhannya di sita dari para tersangka yang merupakan sindikat dan jaringan narkoba internasional.  Sabu senilai puluhan milyar rupiah ini di pasok dari negara tetangga Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga :  HUT Satpol PP, Linmas, dan Damkar Diwarnai Sejumlah Atraksi, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Tiga Pesan Mendagri

Sementara ratusan kilogram ganja kering di pasok dari Aceh dan rencananya akan diedarkan ke sejumlah provinsi di Indonesia termasuk kota Medan dan sekitarnya.  Pemusnahan narkoba ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw di dampingi anggota DPR RI dari komisi tiga Azrul Azwar .

Sebelum dimusnakan, barang bukti narkoba tersebut diperiksa dengan cara mengetesnya dengan alat dan cairan yang disiapkan tim labfor Polda Sumut. Selanjutnya/ sabu-sabu seberat 69 kg dan ribuan butir pil ekstasi dan happy five di musnahkan dengan cara di rebus dengan air, semnetara 111 kg ganja kering di musnahkan dengan di bakar.

Usai memusnakan barang haram tersebut, Kapolda Sumut menyempatkan diri untuk bercengkrama dengan para bandar narkoba yang telah tertangkap, hal tersbeut dilakukan untuk mengetahui jaringan dan motivasi para tersangka melakukan peredaran narkoba. (SB/AR)

Baca Juga :  Keluarga Rico Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Tinggalkan Balasan

-->