Hasil Verifikasi Faktual 12 Parpol di Sumut, Tujuh Partai Belum Memenuhi Persyaratan
Sentralberita| Medan~Hasil verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Sumut terhadap 12 partai politik di Sumatera Utara selama dua hari ditemukan ada tujuh partai politik yang belum memenuhi persyaratan, demikian disampaikan komisioner Yulhasni kepada wartawan, Rabu (31/1/2018) di kator KPU Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Ketujuah partai tersebut adalah PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKB dan PPP. Hasil verfikasi KPU Sumut ini diserahkan ke partai politik yang bersangkutan untuk dilengkapi dan diperbaiki dengan batas waktu tiga hari dan 3 Februari 2018, KPU akan melakukan verifikasi kembali sebelum hasilnya diserahkan ke KPU RI bahwa partai tersebut telah memenuhi ketentuan atau tidak sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Yushasni menyampaikan, partai politik yang belum memenuhi persyaratan yakni PAN, Ketua dan sekretaris NIK-nya tidak sesuai dengan Sipol, keterwakilan perempuan yang hadir saat verifikasi hanya 13 orang jauh kurang dari 30 persen yakni 49 orang.
Partai Demokorat, ketika dilakukan verifikasi ketuanya tidak hadir, Gerindara keterwakilan perempaun belum memenuhi syarat, Golkar dan Hanura juga keterwakilan perempuan 30 persen belum memnuhi syarat, PKB sekkretarisnya tidak sesuai SIPOl dan PPP ketua dan bendahanya di tidak sesuai dengan NIK yang ada di Sipol dan juga keterwakilan perempuannya belum memenuhi syarat.
Selanjutnya disampaikan, verifikasi faktual ini dipastikan dokumen yang diverifikasi KPU sesuai dengan dokumen yang diinput dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol), sedangkan keterwakilan perempuan sesungguhnya tidak wajib.
12 parpol yang diverifikasi faktual oleh tiga tim dari KPU Sumut selama dua hari, yakni 29-30 Januari 2018. Hari pertama verifikasi dilakukan terhadap enam parpol, yakni Golkar, PDIP, PKPI, PKB, PBB, dan Nasdem. Sedangkan hari kedua, yakni Gerindra, PPP, Demokrat, PAN, PKS dan Hanura. (SB/Husni L)