KPU Verifikasi PAN Sumut, Yahdi Khoir: Verifikasi Untuk Kesiapan Partai Pemilu 2019
Sentralberita|Medan~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol) di DPW Partai Amanat Nasional (PAN)Sumut, Selasa (30/1/2018) Jalan Wahid Hasyim Medan.
Komisioner KPU Sumut Nazir Salim bersama Ketua Bawaslu Sumut Syafrida dan didampingi Hari Dharma secara seksama meneliti berkas yang disampaikan DPW PAN Sumatera Utara. Terlihat pengurus DPW PAN Sumut hadir dalam verifikasi tersebut antara lain ketua DPW PAN Sumut Yakdi Khoir, Sekretaris Hendra Cipta dan bendahara Saka Ginting.
Data berkas yang disampaikan disesuaikan dengan data yang dimiliki KPU Sumut itu,terkait yang diverifikasi berupa struktur kepengurusan partai politik , keterwakilan 30 persen perempuan pada struktur kepengurusan dan dan domisili kantor partai politik.
Dalam verifikasi faktual ini dipastikan dokumen yang diverifikasi KPU sesuai dengan dokumen yang diinput dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol).
Nazir Salim menyampaikan, keterwakilan perempuan di DPW masih belum lengkap, karena tidak hadir, Namun pengusus akan melengkap berikutnya. Dia pun mengkuai, KPU Sumut pun menyurati kegiatan mendadak diberitahukan ke DPW PAN Sumut , kata Nazir Salim.
Soal keterwakilan perempuan itu lanjutnya, tidak wajib tapi jika dipenuhi cukup baik dan komitmen DPW PAN akan memenuhinya. Bagi saya itu cukup baik bagi PAN dan akan menjadi contoh bagi partai lainnya,ujarnya Nazir Salim seraya menyebut optimis bisa memenuhinya, apalagi masa perbaikan masah ada beberapa hari lagi ke depan.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida menyampaikan, Bawaslu Sumut punya kewajiban mengawasi segala tahapan Pemilu dan kita serahkan ke KPU berdasarkan hasil catatannya. Segala kekurangan yang dimiliki masih manusiawi dan aturan masih memberi ruang untuk memperbaiki kekurangan itu.
Sementara Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir menyambut baik kehadiran KPU Sumut dan Bawaslu ke DPW PAN Sumut dalam kaitan Verifikasi sesuai dengan peraturan yang ada. Bagi Yahdi verifikasi menunjukkan kesiapan partai menghadapi peserta Pemilu 2019.
” Semua partai harus diverifikasi, partai yang lolos yang sudah siap baik secara administrasi dan faktual,”ujarnya seraya mengaku akan menghadirkan keterwakilan perempuan di DPW PAN pada berikutnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengungkapkan, ada 12 parpol yang diverifikasi faktual oleh tiga tim dari KPU Sumut selama dua hari, yakni 29-30 Januari 2018. Hari pertama verifikasi dilakukan terhadap enam parpol, yakni Golkar, PDIP, PKPI, PKB, PBB, dan Nasdem. Sedangkan hari kedua, yakni Gerindra, PPP, Demokrat, PAN, PKS dan Hanura.
“Kita sudah verifikasi semua parpol dan hasilnya akan kita sampaikan pada 31 Januari 2018. Apakah semuanya sudah lengkap atau masih ada perbaikan,” kata Mulia.
Mulia menjelaskan, pihaknya memberi waktu pada parpol untuk melakukan perbaikan hingga 2 Februari mendatang. Setelah itu pada 3 Februari KPU akan melakukan verifikasi kembali sebelum hasilnya diserahkan ke KPU RI bahwa partai tersebut telah memenuhi ketentuan atau tidak sebagai calon peserta Pemilu 2019. (SB/Husni L)