KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut Hari Kedua, Besok Rencananya Akan Berlanjut
Sentralberita|Medan~Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 terkait kasus suap interflasi mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Selasa (30/1/2018) siang.
Meski sejumlah mantan anggota dewan tersebut lari dari kejaran awak media, namun salah seorang mantan anggota dewan yang saat ini menjabat DPD, Rizal Sirat memberikan jawaban terkait pemeriksaannya oleh tim KPK.
Pemeriksaan terhadap belasan mantan anggota DPRD Sumut hari kedua kembali di lakukan di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan. Sebanyak 12 mantan anggota DPRD Sumut dari sejumlah partai yang saat itu duduk di kursi ke anggotaan di periksa untuk dimintai keterangannya.
Pemeriksaan yang di lakukan tim penyidik kpk di mulai pukul 09.00 wib hingga siang ini masih berlangsung. Para anggota dewan periode 2009-2014 ini di mintai keterangannya terkait kasus suap dan grafitasi interflasi terhadap mantan gubernur Sumutgatot Pujo Nugroho yang kini sudah berstatus narapida.
Dalam kasus suap ini, ke- 12 mantan anggota DPRD Sumut masih berstatus saksi dan tidak menutup kemungkinan meningkat menjadi tersangka. Usai di periksa, sejumlah mantan anggota dewan menolak di mintai keterangannya oleh wartawan, malah diantaranya ada yang berusaha kabur dan menghindar wartawan dengan keluar dari pintu belakang gedung.
Dari 12 mantan anggota DPRD Sumut yang di periksa salah satunya Rizal Sirait yang juga anggota DPD dari provinsi Sumut .Usai diperiksa, kader PPP mengaku pemeriksaan terkait kasus suap interflasi dan APBD tahun 2012/2103 dan 2014 serta awal 2015.
Pertanyaan yang di ajukan penyidik KPK sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Dalam kasus ini dilakukan untuk perorangan dan bukan fraksi. Dalam kasus interfkasi ada dugaan mantan anggota DPRD yang menerima dan ada juga yang tidak menerima.
Hingga hari kedua, mantan anggota DPRD Sumut sudah di periksa berjumlah 23 orang, renacananya besok hari merupakan hari ketiga, KPK akan kembali memanggil belasan mantan anggota DPRD Sumut untuk dimintai keterangnnya dalam kasus suap dan grafikasi APBD . Sebelumnya penyidik KPK telah menetapkan 12 mantan anggota dprd sumut sebagai tersangka dan kini sudah ditahan termasuk mantan gabunernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. (SB/AR)