Soal Jenderal Polisi Jadi PJ Gubernur, Mendagri: “Kalau Sekda Diindikasikan Menggerakkan PNS”

Sentralberita| Jakarta~ Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan kenapa dirinya tidak menunjuk sekda provinsi untuk menjadi pejabat sementara. Menurut dia, sekda bisa menggerakkan PNS untuk ikut ke dalam Pilkada serentak.

“Ada yang bilang, kenapa kok enggak sekda? Sekda kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya nanti. Kenapa TNI/ Polri, ya enggak ada masalah. Diambil dari mana yang saya kenal saja,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, nama Irjen Iriawan dan Irjen Martuani keluar atas usulan dirinya. Menurut dia, kedua nama pati ini juga sudah didiskusikan oleh para petinggi Polri.

“Saya kan konsultasi sama Pak Kapolri. Kemarin (Pilkada 2017) lewat Menko Polhukam dikasih Pak Carlo Tewu. Sekarang, sementara saya butuh dua nama, ‘siapa pak kira-kira’. Saya, Pak Kapolri, Pak Wakapolri diskusi,” kata mantan Sekjen PDIP itu

Baca Juga :  Pemprov Sumut Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu atas usulan Menteri Tjahjo soal dua perwira tinggi tersebut tidak netral saat Pilkada.

Namun, Menteri Tjahjo diharapkan juga memperhatikan aspirasi publik dan partai politik terkait penunjukkan Iriawan dan Martuani sebagai PJ Gubernur.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->