Jelang Pilkada Uang Palsu Beredar, Pengedar Sudah Tertangkap

uang palsu yang beredar

Sentralberita| Cilacap~Menjelang Pilkada serentak 2018, peredaran uang palsu (upal) dikhawatirkan makin meluas di Kabupaten Cilacap. Peredaran upal diwaspadai agar tak dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk money politics.

Kekhawatiran ini muncul sebab Polres Cilacap, pada awal tahun 2018 mendapati 2 kasus peredaran upal di wilayah Jeruk Legi Wetan dan Majenang. Satu kasus melibatkan Kepala Desa yang membeli upal dari warga Tasikmalaya di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Satu lainnya melibatkan tukang ojek yang membeli upal di Salem Kabupaten Brebes.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan upal, sudah mulai banyak beredar di wilayah Cilacap. Pihaknya tengah mengantisipasi peredaran upal berkaitan dengan persiapan Pilkada.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menko PMK Tinjau Stadion Utama PON XXI Sumut

Djoko juga menegaskan, jajaran polres Cilacap akan terus berupaya terus berkoordinasi agar upal jangan disalahgunakan oleh masyarakat untuk money politik.

“Jangan sampai masyarakat tertipu oleh upal ini,” kata Djoko di Mapolres Banyumas kemarin.

Saat ini, Polres Cilacap pun terus mengembangkan temuan peredaran upal baik ke pemilik dan pembuat. Kediaman penjual yang diduga berada di Tasikmalaya Jawa Barat juga telah didatangi namun didapati tanpa penghuni. Informasi sementara dari penyelidikan, diduga sudah ada Rp 50 juta sampai Rp 100 juta upal yang telah diproduksi.

“Kita terus selidiki. Kita juga akan koordinasi dengan Panwaslu dan KPU mewaspadai upal juga money politic,” ujarnya.

Dari temuan dua kasus upal tersebut, Polres Cilacap berhasil menyita upal senilai Rp 5 juta. Upal tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tiga tersangka pengedar upal telah diamankan yakni Muslimin, kepala Desa Jeruk Legi Wetan dan Mijo serta Ismawan warga Majenang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Baca Juga :  Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

“Ketiganya membeli upal dengan perbandingan 1 uang asli ditukar dengan 2 uang palsu,” kata Djoko. (SB/kom)

Tinggalkan Balasan

-->