DPR Nilai Penunjukan Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur Cederai Demokrasi

Sentralberita| Jakarta~ Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, rencana penunjukan dua petinggi Polri sebagai penjabat sementara Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta dua petinggi Polri Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Menurut dia, tupoksi kepolisian ialah menegakan hukum dan itu harus didahulukan ketimbang tugas lainnya.
“Memang Plt (pelaksana tugas) gubernur itu kewenangan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Namun semuanya kita harus menggunakan mahzab yang jelas. Selama ini hal itu dilaksanakan eselon I Kemendagri untuk jadi pejabat Plt,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Ia menambahkan, jika rencana penunjukan itu dipaksakan, maka akan mencedarai demokrasi. Terlebih di Jawa Barat saat ini ada pula petinggi Polri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur, yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan.
“Kalau bukan tupoksi ada kecenderungan bisa mengurangi rasa demokrasi. Kita sedang tegakkan jabatan seseorang sesuai tupoksi tentunya bisa mengurangi kadar demokrasi bahkan mendistorsi demokrasi,” lanjut dia.
Advertisment
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018.
“Dalam pengarahannya, Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk (diusulkan) memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara,” kata Martinus di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut Martinus, dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
“Informasi yang saya terima untuk Provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Irjen Pol M Iriawan. Untuk Provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Pol Martuani Sormin,” kata Martinus.(SB/kom)