Banyaknya Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi Indonesia, Ini Penjelasannya
Sentralberita| Jakarta~Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Panani Kesai, mengatakan proporsi kecelakaan kerja di Indonesia sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar bersama dengan industri manufaktur sebesar 32 persen, berbeda dengan sektor transportasi (9 persen), kehutanan (4 persen) dan pertambangan (2 persen).
Panani mengungkapkan kegagalan konstruksi atau kegagalan bangunan bisa terjadi pada dua kondisi. Pertama, pada saat proses konstruksi, kondisi ini yang dapat berdampak pada kecelakaan yang dialami langsung oleh para pekerja.
Kedua, kegagalan bangunan dapat terjadi pada masa pembangunan yang telah selesai dikerjakan/pada masa pemeliharaan pembangunan di mana terdapat proses inspeksi untuk mengukur atau menilai kualitas infrastruktur, misalnya Bendungan, kualitas jembatan, dan bangunan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengatakan, kecelakaan kerja terjadi karena kurangnya tenaga terampil dan berpengalaman untuk memastikan setiap proyek yang digarap berjalan lancar. Untuk itu, dia meminta, para kontraktor dan asosiasi memberikan perhatian khusus pada hal tersebut.
“Tahun 2017 baru sekitar 150.000 tenaga ahli yang tersertifikasi di negeri ini mencakup pekerja di semua level, baik perencana, pengawas, maupun pelaksana proyek. Idealnya, jumlah tenaga ahli ini sekitar 500.000 sampai 750.000 orang, hal ini menjadi tantangan bagi para kontraktor dan asosiasi,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan, sejak Agustus 2017 sampai Januari 2018, tercatat telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dan menderita cidera. Hal tersebut sejalan dengan data BPJS bahwa konstruksi merupakan sektor industri penyumbang terbesar dalam hal angka kecelakaan kerja di Indonesia.
“Apabila pengawasan dan jaminan keselamatan kerja serta kualitas infrastruktur kurang, maka ini harus menjadi perhatian. Jika tidak maka akan mempengaruhi kelancaran pekerjaan dan sangat merugikan,” jelasnya.
Erwin menegaskan, maraknya kejadian kecelakaan dalam proyek strategis nasional akhir-akhir ini sudah seharusnya membunyikan alarm bahaya bagi kelangsungan pekerjaan para kontraktor. “Perusahaan kontraktor nasional yang kini sedang berkejaran dengan waktu penyelesaian harus turun tangan memastikan pengawasan dan jaminan keselamatan kerja dan kualitas infrastruktur di lapangan,” jelasnya.
Untuk itu, Erwin merekomendasikan pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah yang di dalamnya ada keterwakilan dari pemerintah, Kadin (wakil dunia usaha) dan ahli/pakar konstruksi. Kedua, semua stakeholder baik Kemenaker dan kontraktor harus dapat bekerjasama dalam memfasilitasi peningkatan keterampilan para pekerja konstruksi.
“Ketiga, sinergi antara Kontraktor BUMN dengan swasta untuk dapat meningkatkan keselamatan kerja dengan mempertimbangkan bahwa banyak kontraktor swasta yang juga sangat mampu bekerjasama dan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja yang mumpuni dalam pelaksanaan proyek,” tandasnya.
Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Sumito mengatakan Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Seperti rapat dengan kontraktor pelaksana, pembentukan tim investigasi, penerbitan surat edaran Menteri PUPR dan pembentukan Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK).(SB/mc)
Namun, kata Dadang, kubu Daryatmo berharap proses rekonsiliasi bisa menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Dia juga meminta pemecatan terhadap pengurus kubu Daryatmo dihentikan oleh OSO. “Pemecatan melalui musdalub dan muscablub harus dihentikan. Kalau tidak Hanura akan keropos, karena yg dipecat tentu memiliki jaringan dan massa riil. Oleh karena itu semua pihak harus bisa menahan diri,” tegasnya.