Ini Soal “Kue” di KPU Sumut

Sentralberita|Medan~ Rapat Koordinasi Teknis Kampanye bersama jajaran pemangku kepentingan pada Pilgubsu 2018, Kamis (25/1/2018 di Hotel Garuda Plaza Medan yang dilaksanakan KPU Sumut diiringi dengan tanya jawab. Salah satu penanya bernama Bundo dari kalangan wartawan terkait “kue” yang ada di KPU Sumut.

Menjawab soal “kue” ini, ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan,”kalau ibu mau dapat kue segeralah berkoordinasi dengan sekretariat KPU Sumut,sebab kami tidak punya kewenangan dari komisioner KPU bagi-bagi kue itu, kewenangan hanya yang ada dalam regulasi, kemana mau dibagi dan bagaimana bentuknya apakah lelang misalnya itu kewenangan sekretaris.

Sambil menjelaskan, bahwa kewenangan pelenggara di KPU itu ada dua yakni sekretaris dan jajaranya, Mulia menegaskan bahwa komisioner KPU Sumut berkomitmen tidak pernah dan dan tidak akan pernah intervensi soal kue atau iklan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menko PMK Tinjau Stadion Utama PON XXI Sumut

“Percayah Bundo itu, untuk mendapat kue itu berkoordinasilah temman-teman sekretariat,”

Di tempat terpisah adanya di beberapa kabupaten bakal calon akan bersaing dengan kotak kosong, apakah akan terjadi penurunan anggaran karena paslonnya hanya satu orang, Mulia mengakui akan terjadi penurunan biaya. (SB/Husni)

Tinggalkan Balasan

-->