Begini Temuan Penyelidikan Polisi Terhadap Penerimaan Siswa di SMAN 13 dan SMAN 2 Medan

Sentralberita| Medan~Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Roni Samtana  mengatakan, berdasarkan hasil proses penyeledikan yang telah dilakukan pihaknya dan hingga saat ini masih terus didalami. Ditemukan di SMA Negeri 13 Medan, pendaftar PPDB Online sebanyak 1300 orang dan yang diterima sebanyak 288 orang.

“Kemudian dalam prosesnya oknum Kepala Sekolah dengan usulan Komite Sekolah menambah sebanyak 77 orang siswa dan masing-masing siswa diminta untuk membayar Rp3-Rp 5 juta,” terang Roni pada apat penyelesaian masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) diluar online SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 medan TP. 2017/2018, Selasa (23/1) di gedung Binagraha Pemprovsu.

Sementara di SMA Negeri 2 Medan, ditemukan pendaftar PPDB Online sebanyak 1807 orang dan diterima sebanyak 432 orang. Kemudian atas usulan Komite Sekolah ditambah sebanyak 180 siswa, di mana masing-masing siswa diminta membayar sebesar Rp3-Rp5 juta.
“Yang jelas penerimaan 180 siswa di SMA Negeri 2 dan 77 siswa di SMA Negeri 13 itu tidak sesuai dengan proses sebagaimana mestinya. Dan tinggal kami akan menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dan paling diuntungkan dari penerimaan ini. Penegakkan hukum mesti tetap berjalan meski dunia runtuh. Karena ini termasuk dalam kategori pungli,” tegasnya.
Sebelumnya, siswa PPDB diluar online SMA Negeri 2 Medan, Muhammad Hidayat Afriansyah, mengatakan, pertama mereka mengikuti PPDB Online, namun setelah pengumuman dinyatakan tidak lolos. Kemudian saat mereka ingin mengambil berkas, ada pihak SMA Negeri 2 Medan yang menawarkan adanya gelombang kedua.
“Saat itu kami sangat senang karena mendapatkan gelombang kedua. Namun untuk mengikuti gelombang kedua itu kami diberikan syarat, seperti melengkapi berkas lalu kami juga harus membayar uang pembangunan sekitar Rp3-Rp5 juta. Kami juga harus membayar komite setiap bulannya mulai Rp100 hingga Rp300 ribu,” papar Hidayat.
Bahkan lanjut dia, setelah mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan, mereka kemudian bisa belajar di dalam kelas dan mendapatkan kartu ujian. “Kami lalu mengikuti ujian, tapi yang menjadi kendala kendapa saat ini kami tidak mendapatkan raport,” ujarnya (SB/01)

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Buka Puasa Bersama dengan Insan Pers, Semoga Semakin Terjalin Hubungan Baik

Tinggalkan Balasan

-->