USU Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur SNPTN, Bagaimana Ketentuanya…?

Sentralberita|Medan~Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) kembali dibuka untuk tahun 2018. Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu dalam siaran persnya mengatakan bahwa proses pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai pada 13 Januari hingga 10 Februari mendatang.

Selanjutnya tahapan pendaftaran SNMPTN akan dimulai pada tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2018 serta pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 17 April 2018. Untuk itu beliau mengingatkan agar para Kepala Sekolah SMA/Sedejarat dapat mengikuti jadwal dan ketentuan dalam mengikuti SNMPTN tahun 2018 ini secara teliti dan benar agar siswa yang berprestasi tidak kehilangan kesempatan.

Prof. Runtung juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, USU akan mengirimkan tim Sosialisasi SNMPTN khususnya untuk pengisian PDSS kepada 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Sementara untuk 16 kabupaten lain akan disosialisasikan oleh UNIMED.

“Proses seleksi dilakukan secara terpusat dan dengan berbasis sistem, sehingga yang akan diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri nantinya adalah siswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik di sekolahnya serta sesuai dengan program studi yang dipilih,” ucap Humas USU, Elvi Sumanti sesuai arahan Prof Runtung baru-baru ini.

Sementara itu Wakil Rektor I USU Prof. Rosmayati menjelaskan ketentuan umum yang mesti dipahami dalam seleksi ini, bahwa SNMPTN merupakan kesempatan yang diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri.

SNMPTN memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi. Menurut Wakil Rektor I, SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun, atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta porto polio akademik.

Kemudian, Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi akademik siswa di PDSS.

Baca Juga :  12 Pecatur Putra dan Putri PON Sumut Genjot Latihan, Ingin Torehkan Prestasi Terbaik

Sementara siswa yang berhak mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS. Bagi siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait penerimaan Mahasiswa Baru.

Untuk Proses dan tahapan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2018 telah dimulai sejak 13 Januari 2018. Tahapan seleksi ini dilakukan selepas diluncurkannya pelaksanaan seleksi masuk ke perguruan tinggi yang diselenggarakan secara terpusat oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof. Muhammad Nasir, Ph.D pada 12 Januari 2018 lalu di Jakarta.

Jadwal Pelaksanaan SNMPTN 2018 adalah sebagai berikut: Pengisian PDSS 13 Januari-10 Februari 2018, Pendaftaran SNMPTN 21 Februari – 6 Maret 2018. Pengumuman Hasil Seleksi 17 April 2018 serta Pendaftaran ulang pada 8 Mei 2018 bersamaan dengan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Cetak dan Ujian Tulis Berbasis Komputer SBMPTN 2018.

Tahapan mengikuti SNMPTN diawali dengan Pengisian dan Verifikasi PDSS. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah untuk mengisi data sekolah dan siswa di PDSS, harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id. Kepala Sekolah atau yang ditugasi oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN 2018 adalah SMA/MA/SMK termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Siswa Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran. Siswa Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar pada program study seni atau keolahragaan, WAJIB mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id. Kemudian pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Siswa Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Apabila memilih satu PTN, pendaftar boleh memilih PTN yang berada di provinsi manapun. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN maksimal 2 (dua) program studi. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan. Siswa SMK hanya diijinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Paskibraka Nasional Asal Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Terima Kasih Telah Wakili Daerah

Siswa Pendaftar merupakan Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2018 yang memenuhi persyaratan. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut: Akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya. Akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya. Akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya. Belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.

Untuk Pemeringkatan, akan dilakukan oleh Panitia Pusat berdasarkan data PDSS, yakni yang memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi siswa SMK empat tahun). Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).

Siswa yang akan diterima di PTN harus sudah lulus Satuan Pendidikan SMA/MA/SMK, Lulus SNMPTN 2018 serta Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Bagi siswa pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih. Diberitahukan juga bahwa bagi sekolah dan/atau siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses internet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.

Panitia Pusat juga akan memberikan sanksi bagi Sekolah dan/atau siswa yang melakukan kecurangan berupa; Sekolah yang melakukan kecurangan pada pengisian data siswa, tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya dan Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan status kelulusannya.

Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN tahun 2018 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id. yang juga sebagai website resmi SNMPTN. Informasi resmi juga dapat diakses melalui http://halo.snmptn.ac.id dan call-centre 0804-1-450-450. atau kantor Humas (SB/Lam)

Tinggalkan Balasan

-->