Pembuat ijazah palsu ditangkap

Sentralberita| Bogor~ Kepolisian Resor Bogor mengamankan pelaku pembuat ijazah palsu berinisial NA (46) alias Ompong, di Kampung Cikalagan, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit CPU, satu unit printer, kertas, stempel, hologram, serta beberapa ijazah palsu yang sudah jadi.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pelaku sudah membuat ijazah palsu sejak setahun terakhir. Dicky menuturkan, pelaku membantu membuatkan ijazah berbagai tingkatan sekolah sesuai dengan pesanan dan meminta bayaran sebesar Rp 1,5 juta.

“Pelaku ini belajar otodidak. Dia ini pengangguran. Kebanyakan yang pesan ijazah palsu ke pelaku ini untuk keperluan pekerjaan. Ijazah palsu untuk tingkat SMP dan SMA,” ucap Dicky, di Mapolsek Bogor, Selasa (16/1).

Baca Juga :   Seluruh Peserta Mudik Gratis Tiba dengan Selamat, Kini Berkumpul dengan Keluarga Tercinta

Dicky menambahkan, ada sekitar 12 sekolah di wilayah Bogor dan Bekasi yang dipalsukan ijazahnya oleh pelaku. Menurut Dicky, pelaku menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui internet dan dari mulut ke mulut.

Dia menambahkan, polisi masih menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk pemesan ijazah palsu itu sendiri.

Dicky melanjutkan, dalam membuat ijazah palsu itu pelaku menggunakan kertas khusus yang beratnya di atas 100 gram serupa kertas concorde. “Kertas-kertas ini banyak di jual bebas di pasaran,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP dan Pasal 68 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun penjara.(SB/mc)

Baca Juga :  Sumut Tidak Rawan Tinggi, Saut Tetap Waspadai Pilkada

Tinggalkan Balasan

-->