KPU akan Kumpulkan Tim Pemenangan Paslon Gubernur
Sentralberita| jakarta~Tim pemenangan Paslon Gubernur akan dipertemukan untuk membahas persyaratan pencalonan dan calon Gubernur-Wakil Gubernur.
Pengumpulan tim pemenangan ini dilakukan, setelah KPU Jatim menerima laporan hasil tes kesehatan dari rumah sakit. Persyaratan tes kesehatan ini merupakan persyaratan terakhir dari masing-masing pasangan calon, sebelum diumumkan secara umum kebutuhan pencalonan Gubernur. “Kita tinggal menunggu tes kesehatan ini, baru kita umumkan,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jatim, M. Arbayanto di kantor KPU Jatim ini.
KPU merencanakan pengumpulan tim pemenangan pasangan calon dilakukan tanggal 17 Januari 2018. Sebab, tanggal tersebut KPU akan mengumumkan hasil penelitian semua persyaratan pencalonan dan calon.
“Tanggal 17 (lusa) kita akan sampaikan secara terbuka kelengkapan berkas pasangan calon. Kita akan umumkan pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Arbayanto menerangkan, dari hasil penelitian berkas akan disampaikan pada tim pemenangan masing-masing calon. KPU akan memberikan waktu mulai tanggal 19-20 Januari 2018. Pada waktu tersebut, tim pemenangan harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, supaya paslon bisa ikut bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub).(SB/mc)