Soal Proyek Reklamasi Ancaman Porak-Porandakan Iklim Investasi
Sentralberita| Jakarta~Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, mengatakan langkah yang diambil Gubernur DKI Anies Baswaden berpeluang merenggangkan hubungan pemerintah dan pihak swasta dan tentu mengganggu investasi.
Dia mengandaikan jika persoalan ini kemudian dibawa ke pengadilan tata usaha negara tentu akan berdampak buruk pada hubungan pemerintah dan swasta. “Yang pertama kalau ke PTUN, prinsip pengadilan itu kan, satu memperoleh yang lain tidak. Ketika prinsip ini jalan ada timbul rasa tidak enak (di pihak swasta maupun pemerintah),” ungkapnya dalam diskusi, di Menteng, Jakarta, Sabtu (13/1).
Jika kalah, pelaku usaha yang sudah menghabiskan dana proyek di sana tentu akan tidak puas dan bisa menuntut ganti rugi. “Ujung-ujungnya andaikata pelaku usaha kalah dan harus dibatalkan, kan masih ada hak untuk menuntut kerugian, untuk menuntut kompensasi biaya yang sudah dikeluarkan,” kata dia.
“Kalau swasta yang dimenangkan. Pasti yang tidak enak pada Pemda. Pasti ada malas beri izin. Kalau tidak beri izin pasti bisa stagnan,” sambung Nurhasan.
Oleh karena itu, dia berharap sebaiknya persoalan reklamasi dibicarakan secara bersama-sama antara pemerintah dan swasta. Sehingga iklim usaha yang sedang tumbuh tidak terganggu.(SB/mc)