Ibu Kandung dan Ayah Tiri Tega Aniaya Anaknya di Padang Lawas-Sumut
Sentralberita| Medan~ Edan memang, seorang ibu bernama Risma Delina dan ayah tiri bernama Aldi Patama tega menganiaya anaknya sendiri bernama Siti Aminah ( 6 tahun) warga Hutaimbaru kecamatan Halongonan kabupaten Padang Lawas
Korban yang masih kecil ini mengalami luka luka dibagian dagu, kaki, kepala dan badan,akibat dianiaya dengan benda tumpul dan sedutan api. kejadian ini terungkap setelah warga melaporkan kepada pihak berwajib.
Terbongkarnya kasus ini, karena warga atau pemilik kebun tempat kedua orang tuanya bekerja melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Menurut pihak keluarga korban, penganiayaan yang dilakukan kedua orang tuanya terhadap Siti Aminah bukan kali ini saja dilakukan, karena selain melakukan pemukulan juga sempat di tanam hidup- hidup oleh kedua orang tuanya.
Siti Aminah sebenarnya baru tiga bulan ikut ibu kandungnya setelah menikah dengan ayah tirinya, selama ini kedua orang tua Siti Alimah merupakan buruh harian di salah satu kebun warga dan sering berpindah – pindah.
Menurut nenek, korban Roni Br Siregar, “Kata mamaknya dipaksa dia mukul anaknya dari pada di ceraikan. status lakinya ayah tiri, kadang pakai mancis, nampak kok,harapannya ya supaya cepat ditangkap….”.
Kini korban sudah di dampingi oleh lembaga perlindungan anak kota padangsidimpuan. Dan asusnya sendiri sudah dilaporkan ke unit perlindungan anak Polres Padangsidimpuan.
Mengatakan Friska Harahap, ketua LPA kota Padangsidimpuan,“ orang LPA Gunung tua sudah menyerahkan kepada saya, kita siap mendampingi anak ini sampai sembuh, mohon kerjasamanya dari semua pihak, hingga pelaku ditangkap dan pelakunya ibu kandungnya sendiri, katanya berbuat seperti ini ada intimidasi dari ayahnya. sebagai tindakan pelampiasan emosi dari kedua orangtua…”,ujarnya.
Hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kedua orang tua yang tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. (SB/01)