Dituduh Berzina, Suami Tewas Dianiaya Istri dan anak
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2018/01/gerebek1.png)
Sentralberita|Riau~Seorang warga bernama Amrin berusia 62 tahun tewas setelah dianiaya enam orang dalam kondisi kaki dan tangan terikat. Parahnya, salah satu pelaku adalah istri kedua korban.
Awalnya Amrin dituduh berzina dengan seorang wanita inisial B (29) di bengkel korban di Jalan kubang Raya Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi Sabtu sekitar pukul 00.30 Wib
“Para pelaku sudah kita tangkap dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lanjutan. Sedangkan korban meninggal dunia sedang divisum,” ujar Wakil Kapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com Sabtu (13/1).
Dijelaskan Edy, adapun peran pelaku yakni, istri korban Sari Purwanti (44) ikut memukul korban, Yogas Desra (19) mencekik dan mengikat, Eg (17) seorang pelajar bertugas memvideokan aksi tersebut, Alvayan Dami (20) mengawasi dan menyenter.
Anak tiri korban bernama Andri Dwi (23) ikut dalam persekusi tersebut bersama temannya Welgia (19). Mereka berperan memegangi tangan korban.
“Kemudian, keenam pelaku datang menggerebek korban. Para pelaku memegangi korban, sedangkan pelaku wanita bertugas mengikat dan menyekap korban,” ujar Edy.
Wanita yang bersama korban juga ikut diikat. Namun tidak dianiaya sampai meninggal dunia. Sedangkan korban dipukuli dan dianiaya para pelaku sampai meninggal dunia.
Setelah dilakukan penyekapan, pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi kaki dan tangan diikat.(SB/mc)