Media Center KPU Sumut Diresmikan dan Buat SOP Peliputan Pendaftaran Balon Pilgubsu

ketua kpu membuka pita pertanda peresmian media center kpu.

Sentralberita| medan~Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea MSi, resmi membuka ruang Media Center untuk memudahkan wartawan dalam melakukan proses peliputan, pengambilan gambar, dan kegiatan jurnalistik.

Media Center berfungsi sebagai sarana bagi wartawan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan KPU Sumut. “Agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat datanya akurat, berimbang, dan langsung dari KPU Sumut,” jelas Mulia Banurea, saat konferensi pers, Minggu (7/1/2018).

Acara ini dihadiri oleh 46 wartawan dari media online, tv, dan cetak di Sumatera Utara. Turut hadir Komisioner KPU Sumut Yulhasni, Benget M Silitonga, dan Iskandar Zulkarnain, beserta serta seluruh anggota KPU Sumut.

Mulia menerangkan ada tiga jenis informasi yang bisa didapatkan wartawan dari Media Center. Pertama, informasi politik yang berkaitan dengan agenda politik di Sumut, yaitu pihak eksekutif yang menjalankan roda pembangunan di Sumut. Kedua, informasi demokrasi yang berhubungan dengan partai politik, KPU Sumut, dan bakal pasangan calon yang turut mewarnai proses demokrasi di Sumut.

Baca Juga :  PKS Medan Minta Forkompimda Serius Berantas Judi Online

Ketiga, informasi kepemiluan yang berkaitan dengan proses dan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut (pilgubsu).

Ditambahkan Mulia, ia berharap ke depannya wartawan dapat menggunakan Media Center dengan baik dan ikut menyebarkan informasi terkait pilgubsu kepada masyarakat. “Ini juga sebagai media KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” imbuh Mulia. Sehingga proses dan tahapan pilgubsu bisa berjalan dengan sukses dan lancar.

Peresmian Media Center ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 8 hingga 10 Januari 2018.

Selain meresmikan Media Center, KPU Sumut juga menggelar dua agenda lainnya yaitu penjelasan aturan main (SOP) wartawan dalam melakukan peliputan, dan penyampaian informasi terbaru terkait persiapan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut 2018.

Baca Juga :  Siswa MAN 3 Medan Raih Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi, Diharapkan Jadi Motivasi Bagi Siswa Lainnya

Sop dikeluarkan demi ketertiban dan kenyamanan wartawan dalam proses peliputan pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil gubernur tahun 2018. (SB/husni).

Acara ini dihadiri oleh 46 wartawan dari media online, tv, dan cetak di Sumatera Utara. Turut hadir juga Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Komisioner KPU Sumut Yulhasni, Benget M Silitonga, dan Iskandar Zulkarnain, beserta serta seluruh anggota KPU Sumut

Tinggalkan Balasan

-->