Dua Orang Bandar Sabu 7 Kg Diamankan

Sentralberita|Surabaya~Dua orang diamankan dari sebuah Honda CR-V di Jalan Pacar Kembang V, Tambaksari. Dua orang tersebut merupakan bandar sabu. Sementara yang menangkap adalah Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim.

Kasus ini berawal dari pengintaian petugas BNNP Jatim di Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas mendengar akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut. Sabu itu datang dari Malaysia dibawa oleh dua orang yang naik kapal.

Saat terjadi transaksi, petugas bertindak. Dua orang pembawa sabu dapat segera diamankan. Dari mereka petugas menyita 7 kg sabu. Sementara dua orang yang seharusnya menerima sabu kabur. Mereka masuk ke CR-V.

“Bahkan pelaku menabrak anggota kami sehingga anggota itu harus dirawat di rumah sakit,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (6/1/2018).

Baca Juga :  Peringati Mayday 2025, Ribuan Buruh Padati Pantai Woong Rame, Polres Sergai Standby Pastikan Keamanan

CR-V bernopol M 806 HA yang kabur tersebut dikejar petugas. Kejar-kejaran terjadi mulai dari kawasan Perak, Jalan Kenjeran, Perempatan Kedung Cowek, dan berakhir di Jalan Pacar Kembang.

“Dua pelaku, salah satunya berinisial kami amankan. Dua orang yang ditangkap di Perak juga sudah kami mintai keterangan,” tandas Wisnu. (SB/dtc)

Tinggalkan Balasan

-->