Kasus penipuan jemaah umrah dan Haji Ustmaniyah Hannien

Sentralberita|Jakarta~Satreskrim Polresta Surakarta berjanji mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour Solo. Pernyataan tersebut dikemukakan Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi usai menerima pengaduan puluhan korban di Mapolresta, Selasa (2/1).

Agus mengatakan, selain melacak sejumlah aset yang dimiliki Hannien Tour, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka, FR (45) selaku direktur utama (dirut) dan AV (50), sebagai bendahara. Apalagi gaji para karyawan di perusahaan tersebut terbilang sangat tinggi.

“Ini nanti yang akan kita telusuri adalah penggelembungan gaji. Bayangkan bapak ini bekerja di sini (Hannien Tour, gajinya sangat tinggi, Rp 75 juta itu seorang direktur utama, kemudian Rp 35 juta untuk direktur-direkturnya. Pertimbangannya apa, menentukan gaji setinggi ini?” ujar Agus.

Baca Juga :  12 Tahun Menabung, Pasutri Tukang Gigi Asal Taput Berangkat Haji

Selain aset sebesar Rp 5 miliar yang masih disimpan di salah satu maskapai dalam negeri, polisi juga akan mengusut aset lainnya, di antaranya berupa rumah pribadi. Hanya saja ia belum mengetahui, di mana rumah tersebut berada.

Terkait legalitas PT Hannien Tour, Agus memastikan, biro perjalanan umrah dan haji tersebut sudah dibekukan Kementerian Agama per tanggal 30 Desember 2017. Sehingga Hannien Tour sudah tidak bisa memberangkatkan jemaah haji maupun umrah. (SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->