Artis Jennifer Dunn kembali diciduk polisi karena kasus narkoba

Sentralberita| Jakarta~ Artis Jennifer Dunn kembali diciduk polisi karena kasus narkoba. Ini merupakan kali kedua Jennifer berurusan dengan penegak hukum untuk kasus yang sama.

“Iya benar (diamankan),” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Selasa (2/1/2017).

Suwondo masih enggan merinci soal penangkapan itu. “Nanti saja ya sama Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono),” tuturnya.

Seperti diketahui, Jennifer sempat ditangkap pada Oktober 2009 karena menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer Dunn ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.

Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.

Baca Juga :  Gerakan Jumat Sehat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Pj Ketua PKK Bagikan Vitamin dan Zat Besi kepada Siswa

Nama Jennifer juga muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Toyota Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Mobil yang diduga diberikan Wawan kepada Jennifer. Johan mengatakan mobil itu disita lantaran terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan. (SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->