PemerintahBone Bolanggo Larang Rayakan Tahun Baru
Sentralberita| Jakarta~Pemerintah Kabupaten Bone Bolanggo di Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat edaran yang melarang aparat pemerintah setempat untuk tidak merayakan Tahun Baru karena “tidak sesuai dengan dengan Syariat Islam”.
Yang dilarang merayakan tahun baru adalah para pegawai negeri serta jajaran perguruan tinggi negeri maupun swasta sedangkan masyarakat umum hanya diimbau untuk “lebih baik zikir dan berdoa.”
Surat edaran yang dikeluarkan Rabu (27/12) tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma.
“Itu suratnya jelas untuk lembaga pemerintah, untuk kepala SKPD, kanwil kementerian yang ada di kabupaten Bone Bolango untuk melarang perayaan tahun baru. Itu nggak ditujukan ke masyarakat. Kalau masyarakat sendiri sih imbauan aja,” ujar Kepala Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Bone Bolango, Rizal A Djunaid, kepada BBC Indonesia, Jumat (29/12).
“Bunyi suratnya itu untuk pelarangan untuk instansi, pegawai dan mahasiswa untuk tidak merayakan kegiatan aktivitas tahun baru.” Jelas Rizal.
Meski tidak secara eksplisit melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru, menurut Rizal dengan adanya surat edaran ini maka masyarakat bisa menyesuaikan untuk tidak merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api.
“Biasanya masyarakat diundang untuk perayaannya. Kalau kita ada kegiatan pasti melibatkan masyarakat. Otomatis, kalau pemerintah daerah nggak merayakan, [meskipun] tidak ada himbauan tertulis, berarti otomatis masyarakat bisa menyesuaikan, nggak ada perayaan-perayaan,” ujarnya.
Alasannya, menurut dia, masyarakat di Gorontalo mayoritas Muslim. Perayaan malam tahun baru, dianggap tidak sesuai dengan prinsip agama Islam. Maka dari itu, masyarakat dihimbau merayakan tahun baru dengan berdoa.
“Biasanya kita perayaan di Gorontalo itu kan nggak ada kembang api, lebih dominan dihimbau untuk dzikir dan doa,” cetusnya. (SB/bbc/i)