Marak Jualan Kembang Api, Polisi Tertibkan Pedagang Ganggu Lalu Lintas
Sentralberita|Medan~Setiap tahunnya menjelang pergantian tahun, kota Medan selalu padat berjualan kembang api, bahkan yang berjaulan pun ada yang mengganggu lalu lintas.
Tak terkeculi tahun menjelang tahun 2018 ini, tak kalah ramainya dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan Polsek Medan Baru bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Polonia menertibkan kios pedagang petasan dan kembang api yang berada di sepanjang jalan K.H. Zainul Arifin Medan, Jumat (29/12/2017) sore.
Penertiban ini langsung dipimpin Kapolsek Medan Baru Kompol Vicktor Ziliwu dan juga Camat Medan Polonia M Agha Novrian serta Danramil Kapten Inf Mustakim.
Saat melakukan penertiban, para personil Polri yang dibantu oleh unsur Satpol PP dan kelurahan ini awalnya meminta kepada para pedagang untuk membongkar sendiri kios mereka.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu,SH,Sik,MH mengatakan penertiban penjualan petasan dan kembang api karena selama ini sangat mengganggu arus lalu lintas.
” Adanya kios dadakan ini menganggu arus lalulintas sampai stagnan. Khususnya nanti pada saat malam tahun baru disepanjang jln Zainul Arifin.
Untuk itu kami bersama Muspika Kecamatan Polonia dan bapak Danramil serta Satpol PP kota medan melaksanakan penertiban Serta kami menghimbau kepada para penjual petasan dan kembang api di atas trotoar jalan agar dibongkar,” ucap Vicktor.
Penertiban ini mendapat respon Positif dari masyarakat sekitar jalan Zainul Arifin, terutama para pemilik toko merasa nyaman dan tidak terganggu lagi akses pintu masuk ke toko.
“Kami akan pantau terus dengan patroli gabungan sehingga tidak ada lagi yg berjualan ditrotoar atau bahu jalan.Apabila terulang maka muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP pemko medan,” pungkas Vicktor (SB/01)