Kapolrestabes Medan Minta Masyarakat Tidak Terpovokasi Perkelahian Antar Tetangga

Sentralberita| Medan~Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, SH.SIK,MSi menegaskankejadian, Jum’at malam (29,12/2017) di Perumahan Johor Indah 2 wilayah hukum Polsek Delitua adalah murni perkelaian antar tetangga tidak ada unsur lain. Karena itu, diminta masyarakat tidak terprovokasi dengan berita berita hoax yang menyesatkan.

“Itu murni perkelahian antar tetangga, dan kita sudah tangani dengan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku yang ternyata oknum TNI sudah kita serahkan kepada Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan”, ujar Dadang Hartanto didampingi Kabag OPs AKBP Doni S Sembiring, SH,SIk,MSi, Kasat Intel Kam AKBP Masan Sembiring, S.Sos, Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, SIK,MH, Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar dan Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, SH.

Malam itu Kapolrestabes Medan dengan tanggap dan gerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara, diikuti oleh para Pejabat Utama Polrestabes Medan. Sehingga suasana dapat dikendalikan dengan baik.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Asahan Lepas Kafilah Kabupaten Asahan Ikuti Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi

Seperti dimaklumi pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017, Sekitar Pukul 18.00 Wib di komplek perumahan Johor Indah 2 Jln. Karya Wisata Kelurahan Gedung Johor Kec. Medan Johor Kodya Medan telah terjadi perselisihan antara tetangga sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan dan pengrusakan antara anak dari pemilik rumah An. ICHAN BATUBARA, 19 thn, ikut org tua Alamat Perumahan Johor Indah Permai.

Awal mula kejadian, Ichan mengemudikan mobil Sedan BK 88 CU hendak pulang ke rumahnya di Blok E, saat melintas tersangka Sertu BL dengan rekan rekannya ada berdiri di pinggir jalan komplek perumahan sebanyak 4 orang.

Saat mobil melewatinya Sertu BL mengatakan kenapa kamu mau menabrak saya, dan ICHAN menjawab tidak ada saya mau menabrak kamu katanya, sehingga terjadi emosi Tsk Sertu BL dan hendak melempar ICHAN.

ICHAN melarikan diri tancap gas mobilnya. Sertu BL emosi dan melakukan pengerusakan terhadap rumah orang tua ICHAN. Memecahkan kaca jendela dan memecahkan Pot bunga.

Baca Juga :  160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita, Polda Sumut Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Usai melaukan pengrusakan tersangka kembali masuk kedalam rumah calon mertuanya yg berada di belakang rumah ICHAN.

Selang beberapa waktu datang HUSIN SIREGAR yang berada di samping rumah ICHAN memanggil-manggi tersangka Sertu BL. Sehingga tersangka keluar kembali dari rumah dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap HUSIN SIREGAR yg mengakibatkan bibirnya terluka dan mengeluarkan darah, setelah kejadian tsb maka tsk kembali masuk kedalam rumah calon martuanya.

Korban HUSEN SIREGAR tidak terima dengan perlakuan tersebut, ia memanggil rekan-rekannya dari FPI dengan maksud menyerang Sertu BL dan hendak menangkap terssangka, sehingga suasana menjadi ramai.

Kemudian Polisi turun ke TKP mengamankan situasi serta menghubungi POM dan selanjutnya tersangka Sertu BL dibawa ke kantor POM untuk proses selanjutnya.(SB/Humas)

Tinggalkan Balasan

-->