Maruli: Warga Miskin Gratis Berobat ke RS

Sentralberita| Medan~Masyarakat mengeluhkan tentang sulitnya berobat ketika sakit, apalagi bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Kalau berobat tanpa BPJS, warga harus mengurus surat miskin dulu di kelurahan setempat, namun itu sulit didapatkan.
Hal itu ditegaskan warga saat Drs S Maruli Tua Tarigan ST melaksanakan sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, pekan kemarin di Dapil II. Disebutkan warga, sulitnya mengurus surat miskin di kelurahan karena banyaknya prosedur yang harus dilakukan.
Bahkan beberapa warga mengaku sudah tidak berobat lagi karena BPJS miliknya sudah tidak terbayar lagi atau menunggak. Warga berharap agar masyarakat yang miskin diberi keringanan dalam agar dapat berobat kembali, karena itu merupakan hak-hak dasar mereka.
Menangapi banyaknya keluhan warga, Maruli  menjelaskan pihaknya akan membantu pengurusannya dan akan mengawal Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar terpenuhinya kebutuhan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga yang kurang mampu.
Kalau ada keluhan tentang pengurusan surat miskin dipersulit, silahkan melapor ke dewan agar diproses. Kalau ada yang menunggak dan belum mendapatkan KIS, silahkan melapor ke Kepling setempat agar dibantu pengurusannya.
Lagipula, kalau ada warga kurang mampu namun tidak memiliki BPJS, langsung saja berobat ke rumah sakit. Karena walaupun tidak ada BPJS, warga akan dilayani karena Pemko Medan sudah menyiapkan anggaran untuk itu. Yang penting, warga segera berobat kalau sakit agar cepat sembuh dan bisa bekerja seperti sediakala, ujar Politisi Nasdem itu mengakhiri. (SB/Lam)
Baca Juga :  Saut Boangmanalu: Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024

Tinggalkan Balasan

-->