Bawa Ribuan Ekstasi, IRT Asal NAD Dicokok Polisi

Sentralberita – Tanjungbalai | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan ribuan pil ekstasi dari tangan Maulizar (36) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga desa Cut Kecamatan Titeue Kab. Pidie Nangro Aceh Darusalam (NAD) di loket bus desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu, Sabtu malam (9/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Hariyono didampingi Kasubag Humas AKP Jumadi, Minggu (10/12) di kantornya, “1200 butir pil ekstasi diamankan dari IRT asal Aceh di loket bus desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan,”jelas AKP Jumadi.
Pengungkapan kasus ribuan butir pil ekstasi itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat,”kita mendapat informasi, kemudian langsung dilakukan pengejaran dan berdasarkan informasi itu langsung dilakukan penangkapan terhadap perempuan yang sedang menunggu bus di loket tersebut,”tambanya.
“IRT itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan, namun sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaanya,”tambanya lagi sembari mejelaskan jika petugas mendapati barang haram itu di dalam bungkusan plastik transparan yang disimpan di dalam tas kain warna putih.
Setelah diperoleh barang bukti ribuan butir pil geleng – geleng itu, IRT asal NAD itu kemudian digelandang ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKP Jumadi.
Terpisah, Maulizar IRT asal NAD yang membawa ribuan butir pil ekstasi saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya membawa pil ekstasi dengan tujuan Palembang, “ dari Pidie bang, pil ekstasi itu mau diserahkan kepada seseorang yang bernama Fahmi di Palembang,”ungkapnya.
Ketika disinggung, dibayar berapa sehingga mau membawa narkoba ke Palembang,”belum tahu bang,”ujar perempuan yang mengenakan busana muslim warna putih dengan jilbab ungu.(SB/susilawadi)