Urusan SIM di Medan Sulit dan Mahal, Lembaga MSDC Dituding Monopoli Sertifikat

“SIM itu sangat penting bagi kami. Ibarat cangkul bagi petani, seperti itulah SIM itu untuk kami mencari makan terutama supir angkutan umum. Apa jadinya jika mendapatkan SIM saja susah. Kami minta supaya ketentuan ini dikaji ulang, ” ujar salah seorang warga Fatner Sibarani saat mengikuti reses III 2017 anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak di Jl Padang/Jl Tirtosari Lk 7 Kel Bantan Kec Medan Tembung, Selasa (4/12/2027).
Disampaikan Sibarani, kalau memang untuk mendapatkan SIM harus memiliki sertifikat. Diharapkan lembaga latihan mengemudi supaya jangan dimonopoli MSDC. Kiranya instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan dapat membuka pelatihan mendapatkan SIM.
“Kami juga perlu kompetensi pelatihan saat mengurus SIM perdana. Tapi jangan dipersulit dan bayar mahal. Kesannya hanya membeli sertifikat, ” terang Sibarani seraya mengusulkan agar masa berlaku SIM tidak dibatasi namun kiranya seumur hidup. Karena untuk mengurus SIM sangat memberatkan warga karena berulang ulang. Masyarakat sudah miskin dan malah dimiskinkan lagi, ” tambahnya.
Masalah lain juga disampaikan Fatner Sibarani yakni terkait maraknya peredaran Narkoba di Medan Tembung. Fatner menuding pemberantasan narkoba dinila hanya akal akalan karena kurir dan pemakai selalu tangkap lepas. “Tolong pak dewan, saat ini pemakai narkoba cukup banyak. Bahkan pengedar narkoba sudah melayani narkoba tukar ayam. Akibat narkoba marak pencurian, rumah dibongkar, botot habis, orang tua diancam karena sudah dimabuki narkoba, ” terang Fatner Sibarani.
Persoalan lain juga disampaikan boru Napitupulu terkait jalan Tirtosari Kel Bantan Kec Medan Tembung yang kerap ibarat danau jika hujan turun. Disampaikan, parit tidak berfungsi dan butuh dibenahi.
Menyikapi keluhan warga anggota DPRD Medan asal dapil IV dari Partai PDIP ini Paul Mei Anton Simanjuntak merasa prihatin. Untuk itu selanjutnya Paul mengajak masyarakat supaya saling komunikasi mencari solusi. Terkait narkoba Paul mendorong warga supaya melaporkan ke pihak Polisi dan pemerintah segala aktifitas pemakai narkoba.
“Seluruh keluhan masyarakat akan saya sampaikan ke Pemko Medan melalui paripurna DPRD Medan. Dengan harapan dapat ditindaklanjuti dengan skala prioritas, ” jelas Paul Mei Anton Simanjuntak. (SB/Lam)