Pihak BPJS Diminta Tindak RS Pelayanan Buruk

Sentralberita|Medan~Anggota DPRD Medan Hasyim SE minta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit selaku provider yang memberikan pelayanan buruk terhadap pasien BPJS. Pihak rumah sakit yang terbukti mengesampingkan pasien BPJS bahkan mencoba double klaim supaya diputus kontrak.
Pernyataan itu dicetuskan Hasyim SE (PDI P) saat pelaksanaan reses III 2017 di lik XI  Kel Sukaramai II Kec Medan Area, Senin (4/12/2017). Hasyim menyahuti keluhan warga terkait buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS. Reses Hasyim asal dapil I ini dihadiri Camat Medan Area Ali Sipahutar dan ratusan konsituen.
“Kita dorong pihak BPJS bertindak tegas memberikan sanksi kepada pihak rumah sakit yang “nakal”, seperti menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Begitu juga menyuruh pasien pulang belum waktunya untuk mengharap doubel klaim. Modus seperti ini yang perlu diperhatikan. Bila terbukti akal akalan supaya diputus kontrak, ” ujar Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan ini.
Sebelumnya salah seorang warga Nurcahaya mengeluhkan, pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS. Menurut Nurcahaya pihak rumah sakit selalu menomorduakan kebutuhan pasian BPJS. Bahkan pasien BPJS kerap ditolak pihak rumah sakit alasan kamar penuh dan pasien sering disuruh pulang kendati belum sembuh total.
“Alasan rumah sakit BPJS hanya menanggung rawat inap terbatas yakni 3 hari. Tolong pak dewan difasilitasi keluhan kami ini, ” terang Nurcahaya.
Perwakilan BPJS Cabang Medan Dimas yang ikut  reses mengatakan, keluhan warga soal pasien ditolak dan disuruh pulang kendati belum sembuh, saat ini  menjadi perhatian pihak BPJS.
Disampaikan Dimas, kepada seluruh peserta BPJS supaya dapat membuat pengaduan resmi dan tertulis jika ada pihak rumah sakit yang menterlantarkan pasien BPJS. “Silahkan buat pengaduan tertulis pakai materai ke kantor BPJS. Lengkap identitas yang ditandatangani. Jangan takut, identitas akan kami jaga. Jika terbukti salah pasti kami tindak, ” ujar Dimas seraya mengatakan sudah ada beberapa rumah sakit yang disuruh mundur/ putus kontrak karena melanggar ketentuan dan upaya memainkan anggaran.
Keluhan lain juga disampaikan Ratimah dan Asiong terkait banjir di lik XI dan Jl Emas. Menurut Asiong Jl Emas selalu banjir karena ada gorong gorong yang ditutup. Sedangakan Ratimah mengaku si Jl Besi dan sekitar selalu banjir karena saluran tidak lancar.
Menyahuti keluhan warga secara keseluruhan, Hasyim mengatakan, hasil reses merupakan skala prioritas yang ditampung hasil munsrenbang di Kecamatan. Mudah mudahan pada tahun 2018 seluruh aspirasi dapat terealisasi. (SB/Lam)
Baca Juga :  Dinas Kominfo Sumut Terima Kunjungan DPRD Tapteng

Tinggalkan Balasan

-->