Pagi Ini, Kamis (30/11) MKD Periksa Ketua DPRD Setya Novanto di Gedung KPK
Sentralberita|Jakarta~Terkait dugaan pelanggaran etik anggota Dewan, Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/11/2017).
“Setelah menerima surat 27 November 2017 dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, KPK akan memfasilitasi MKD untuk memeriksa SN (Setya Novanto),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Rabu (29/11/2017).MKD dijadwalkan datang ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.
Untuk itu, karena Novanto sedang dalam proses penahanan KPK, maka MKD meminta agar dapat menemui Ketua Umum Partai Golkar itu dalam rangka verifikasi dan penyelidikan.
Meski berstatus tahanan KPK, Novanto tetap dipertahankan sebagai Ketua Umum Golkar. Golkar menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Demikian pula dengan status Novanto sebagai Ketua DPR.
Namun, sejumlah pihak mendesak Golkar untuk segera melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan memilih ketua umum baru, termasuk untuk menempatkan kader pengganti Novanto mengisi posisi Ketua DPR.(SB/kom)