Bupati Asahan Perintahkan Jajaranya Hadiri Paripurna di DPRD
Sentralberita – Asahan | Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP perintahkan jajaranya untuk menghadiri Paripurna di kantor DPRD dalam agenda penyampaian nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018, Rabu (29/11)
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, Bupati telah mengeluarkan surat edaran agar semua Staf ahli,Assisten, Kepala Inspektur,Para OPD,Kabag dan Camat untuk menghadiri paripurna di DPRD Asahan yang akan di laksanakan selama tiga hari sejak ,tanggal 30 November,04 Desember dan 05 Desember tahun 2017” jelasnya.
Selain itu, Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan jika agenda untuk menghadiri rapat paripurna DPRD tersebut berdasarkan surat Bupati Asahan Nomor 005/7379 yang ditanda tangani oleh wakil Bupati Asahan H.Surya BSc.
Selanjutnya, diagendakan pada Paripurna tanggal 30 November 2017, penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2018. Kemudian pada tanggal 04 Desember 2017 agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Asahan.
Kemudian sesuai dengan agenda, pada hari agenda mendengarkan jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Asahan terhadap Nota Keuangan RAPBD Asahan tahun 2018, pungkasnya.(SB/susilawadi)