Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kayu Hasil Ilegal Loging

Sentralberita| Sibolga~Kapal patroli milik Dit pol Air baharkam Mabes Polri, rabu (22/11/2017) berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan batang kayu diduga hasil ilegal loging yang ditarik mengunakan kapal nelayan. Selain menyita seluruh barang bukti, petugas juga mengamankan enam awak kapal yang kini berada di dermaga pelabuhan sibolga- umatera Utara.

Satu unit kapal nelayan yang hendak menyeludupkan batang kayu siap olah yang berhasil digagalkan petugas kapal patroli prikesit 7009 milik Direktorat Pol Air Baharkam Mabes Polri dikawasan perairan Tapanuli Tengah.

Kapal nelayan yang membawa kayu di duga hasil ilegal loging secara besar besaran ini terbukti setelah petugas bersenjata lengkap menemukan 193 batang kayu yang akan dibawa melakui kota sibolga dan akan di jual ke sejumlah kota di Sumatera, tidak memiliki dokumen yang syah.

Baca Juga :  Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti Kasus Penipuan Penggelapan PT APMR Dihentikan

Tangkapan ilegal loging yang sudah kedua kalinya ini berhasil di gagalkan petugas diyakini dapat menyelamatkan hutan dari ancaman banjir dan longsor yang sering terjadi khususnya di Indonesia.

Direktur Pol Air Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sjamsul Badhar mengatakan,  untuk mengelabuhi petugas kapal nelayan yang selalu membawa 193 batang kayu dengan cara ditarik ini akhirnya berhasil digagalkan petugas kapal patroli milik dit pol air yang kini gencar melakukan patroli di sepanjang pantai Sumatera.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ke enam awak buah kapal akan dilakukan proses hukum dan kini petugas kepolisian masih mengejar otak pelaku penebangan hutan yang identitas dan keberadaannya sudah diketahui petugas. (SB/AR)

Baca Juga :  Ketua PWI Sumut Apresiasi Poldasu atas Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

 

Tinggalkan Balasan

-->