Pemkab Asahan Apresiasi OTT RSUD HAMS Kisaran

Kepala Dinas Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar MSi (F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Pemkab Asahan secara resmi mengapresiasi kegiatan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Asahan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, Kamis (9/11) lalu.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melalui Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar didampingi Kepala Inspektorat Zulkarnain Nasution, Selasa (21/11) di ruang kerjanya.

“Benar, bahwasanya telah terjadi Operasi Tangkap Tangan di RSUD HAMS Kisaran. Dalam OTT kemarin, juga melibatkan Direktur RSUD HAMS, dr Edi Iskandar. Dengan adanya Operasi Tangkap Tangan tersebut kita berikan apresiasi kepada pihak Polres Asahan,” jelasnya.

Kemudian, Zulkanain Nasution mengatakan, meski demikian pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengungkap persoalan OTT dengan indikasi adanya penemuan pengutipan retribusi umum yang tidak sesuai dengan peraturan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Pembangunan Serentak se-Sumut

Apakah OTT yang dilaksanakan tersebut karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian bagi Negara (Pelanggaran pidana) atau hanya  penyalahgunaan wewenang yang diakibatkan oleh kesalahan administrasi,”Tetapkan agar tidak menjadi polemik,”pintanya.

Hal senada dikatakan Leo L. Napitupulu, SH praktisi hukum  di Kabupaten Asahan,  “agar Polres Asahan dapat segera menemukan indikasi pelanggaran yang telah dilakukan pihak RSUD HAMS dalam melaksanakan Perda Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah mengalami perubahan menjadi Perda Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014.(SB/susilawadi).

Tinggalkan Balasan

-->