Hendra DS Jabat Ketua Komisi C DPRD Medan

Sentralberita| Medan~ Drs H Hendra DS dari Partai Hanura terpilih menjadi Ketua Komisi C DPRD Medan untuk satu tahun ke depan periode 2017-2018. Terpilihnya Hendra melalui rapat musyawarah anggota dewan di komisi C dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu di gedung dewan, Selasa (21/11/2017).

Selain menetapkan Ketua Komisi C DPRD Medan juga menetapkan Wakil Ketua komisi Mulia Asri Rambe dan sekretaris Boydo HK Panjaitan.

Usai terpilih menjadi Ketua Komisi C DPRD Medan Drs Hendra DS mengatakan pihaknya akan mengundang Pemko Medan terkait konsep penataan pedagang kaki lima di kota Medan. Menurutnya saat ini penataan PK 5 tidak memiliki konsep yang jelas.

Selain itu terkait program Pemko Medan untuk merevitalisasi pasar dinilai tidak serius. Kata Hendra, pihaknya tetap mendorong revitalisasi pasar. “Saat ini kita lihat Pemko tidak serius. Kita akan pertanyakan apa masalah sehingga dapat mencari solusi bersama, ” tegas Hendra.

Baca Juga :  Zulham Efendi Ingatkan Dishub Tegas Tegakan Aturan Soal Angkutan Tonase Besar Melintas di Jalan Kota
Hendra DS

Ditambahkan Hendra, dimasa kepemimpinannya akan tetap mengedepankan kebersamaan dan keterbukaan menjalankan tugas komisi. Sehingga tufoksi anggota dewan yang membidangi komisi C dapat maksimal.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu selaku pimpinan rapat menyampaikan, kiranya komisi C dapat menyikapi kondisi kemacetan lalu lintas di kota Medan.

Ke depan kata Burhanuddin, komisi C dapat mengundang Pemko Medan untuk membicarakan persoalan tersebut. Menututnya, sesama SKPD di Pemko Medan tidak ada koordnasi melakukan kebijakan dan tindakan. Sehingga sering terjadi tumpang yindih.

Sebagaimana diketahui komisi C membidangi Pendapatan Daerah, Koperasi & UKM, Kebudayaan dan Pariwisata, Penanaman Modal Daerah, Pelayanan Perizinan Terpadu, Perusahaan Daerah, Perbankan/Patungan, PMA/PMD/Dunia Usaha, PLN, Pertamina, Tirtanadi, Perindustrian & Perdagangan.

Baca Juga :  Pemberlakukan Parkir Berlangganan Tidak Disetujui

Adapun anggota dewan di komisi Hasyim SE (PDI P), Modesta Marpaung (Golkar), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Drs Hendrik Halomoan Sitompul (Demokrat), Asmui Lubis (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Zulkifli (PPP) dan Beston Sinaga (Pernas). (SB/Lam)

Tinggalkan Balasan

-->