Hak Asasi Anak Tanpa Diskriminalisasi
Sentralberita| Medan~Ketua Penasehat Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Utara Hj. Ny. Evi Diana Erry Nuradi Evi Diana Erry Nuradi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan Hak Azasi Anak yang harus diberikan kepada semua anak tanpa diskriminasi.
Hal tersebut ditegaskannya pada Acara Pembukaan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di Hotel Karibia Medan pada Senin (20/11). Menurutnya, dinamika pembangunan yang masih terus berlangsung hingga saat ini telah membawa dampak yang tidak selalu positif dan menguntungkan bagi anak. Secara alamiah, lanjutnya, anak-anak memang memerlukan perlindungan.
“Secara sosial anak berada pada posisi yang rentan terhadap tindak kekerasan, pelecehan maupun perlakuan salah lainnya. Kemajuan teknologi informasi yang tidak disikapi secara bijaksana juga bisa amat berpengaruh negatif pada anak,” ujar Evi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengamanatkan kepada semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan Anak. Undang-undang tersebut menurutnya tidak memberikan toleransi terhadap semua bentuk kekerasan terhadap anak dan memastikan bahwa tersedia sumber daya yang cukup bagi masa depan Anak.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela SH MAP mengatakan, munculnya berbagai tindak kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan dan kurang gizi serta penelantaran bahkan eksploitasi terhadap anak mengindikasikan masih adanya masalah dalam upaya mensejahterakan anak di Indonesia. “Salah satunya karena dalam pembangunan anak masih dilakukan secara parsial dan terkotak-kotak serta kurang terkoordinasi bahkan bahkan tidak terintegrasi,” ujarnya. Padahal, lanjut Nurlela, untuk mengatasi masalah anak tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak tetapi diperlukan kolaborasi dan kerjasama aemua pihak.
Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Dra. Ernita Syafri, M.Si mengatakan bahwa Tema Sosialisasi adalah “Dengan Terpenuhinya Hak Anak Masa Depan Anak akan lebih Berkualitas” dan peserta Sosialisasi tersebut terdiri dari para Anggota BKOW dari berbagai SKPD dan Pengusaha serta Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. (SB/husni l)