Data KIS dan PIB di Medan Amburadul
Sentralberita| Medan~Masyarakat di Dapil I yang meliputi Kecamatan Medan Area, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Amplas mengeluhkan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PIB) karena tidak akurat dan amburadul.
Permasalahan itu diungkapkan warga saat menghadiri reses ke 3 tahun 2017 yang digelar Anggota DPRD Medan Hendra DS di Jalan SM Raja, Medan, Jumat (10/11/2017).
Seperti disoalkan Suroso, warga Kotamatsum. KIS yang dimilikinya bermasalah karena kesalahan nama sehingga dia mengalami kesulitan saat berobat ke rumah sakit. Lelaki parobaya ini pun terpaksa mengurus ke kantor kelurahan untuk perbaikan berkas. Dia menanyakan apakah ada batasan waktu KIS, mengingat datanya masih bermasalah.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan sulitnya peralihan peserta BPJS mandiri ke KIS sebuah kartu yang saat ini diperuntukkan bagi peserta BPJS PBI (peserta bantuan iuran, yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah).
Mengakomodir persoalan warga, Hendra DS meminta agar pihak BPJS memberi penjelasan. “Silahkan BPJS memberi penjelasan atas permasalahan warga,”ujar politisi Partai Hanura ini.
Menanggapi itu, Rudi, perwakilan BPJS mengatakan, tidak ada batasan waktu KIS selama ada anggaran dari APBD.
“Dan menyoal peserta mandiri, iurannya harus dilunasi dulu gak boleh double,” jelas Rudi.
Dia mengakui adanya permasalahan data untuk peserta penerima iuran dan saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan.
“Permasalahan itu sedang ditanggulangi dan di setiap kecamatan juga sudah dilaporkan,” katanya menambahkan data yang diperoleh pihak BPJS berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. “Jadi jika untuk perbaikan data, silahkan datang ke kantor BPJS di Jalan Karya, Medan,”sebut Rudi seraya menambahkan, saat ini pihaknya sudah mendistribusikan 10 ribu kartu KIS di puskesmas dan kecamatan (SB/husni l)