Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Jaringan Internasional dan Prostitusi Online

Sentralberita| Medan~Petugas Renakta Subdit iv Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi tenaga kerja di Malaysia, namun ketika sampai di Malaysia, para korban d jadikan pekerja seks komersial. Kelima tersangka melakukan transaksi penjualan manusia dengan melalui media sosial.​Tersangka yang diamankan petugas empat orang wanita yakni puspita anggraini/ cns/ isna purba/ yulia/ dan satu pria bernama Hendriksyah kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing diantaranya menawarkan wanita kepada lelaki hidung belang.

para tersangka tersebut di jual melalui media sosial,  seperti twiter dan watshap, sementara itu tarif yang di berikan untuk pekerja seks ini sesuai dengan berapa lama melakukan seks itu sendiri. Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti berupa sejumlah paspor,  telepon genggam yang digunakan terangka untuk melakukan transaksi, kartu atm, uang tunai  dan alat kontrasepsi untuk melakukan seks.

Baca Juga :  Xenia Hantam N Max, 3 Orang Warga Batubara Meninggal Dunia

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  kelima tersangka ini dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya yang sedang dalam pencarian. (SB/AR)

 

Tinggalkan Balasan

-->