Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Bantah Perjalanan Dinas Rp. 75 M

Sentralberita| Medan~Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution mengaku terkejut dan membantah statement di media massa soal perjalanan dinas anggota DPRD Medan hingga Rp. 75 miliar.

Menurutnya, statement yang ada di media massa itu tidak benar secara keseluruhan. Hal ini diungkapkannya kepada wartawan, di ruang Komisi A DPRD Medan, Selasa (07/11).

“Saya benar-benar terkejut dengan nilai Rp.75 miliar untuk perjalanan dinas dewan. Sebab, itu tidak benar adanya. Dana sebesar Rp.75 miliar itu terlalu besar dan tidak masuk logika. Hal ini benar-benar keliru”, ujar Zulkarnain.

Dijelaskannya, selama ini, anggota DPRD Medan mempunyai pagu biaya perjalanan dinas kunker sebesar Rp.225 juta pertahun untuk 15 kali perjalanan dalam setahun, sehingga bila ditotal jumlah keseluruhan untuk 50 anggota DPRD Medan Rp. 11.250.000.000. Dan biaya perjalanan tersebut diluar perjalanan bimtek dan pansus, terang politisi PAN ini.

Lanjutnya, biaya perjalanan dinas dewan tersebut nilainya masih kecil dibanding daerah lain seperti daerah Jawa dan Kalimantan. “Saya merasa, anggaran ini masih terlalu kecil dibanding daerah lain. Kita ambil perbandingan ukuran dengan daerah Jakarta biaya perjalanan dinas tertinggi.

Baca Juga :  Hasan Basri Sagala Sosok Sederhana dan Merakyat

“Hingga kini, kami masih mengupayakan agar anggaran perjalanan dinas dewan ditambah, sebab yang tertera Rp 75 miliar tersebut untuk keseluruhan total biaya perjalanan dewan dan staf yang ada di DPRD Medan dan juga perjalanan pansus”,

Saya berharap kedepannya agar anggaran perjalanan dinas dewan ditambah. Sebab, nilainya masih terlalu kecil. Sementara, dari setiap kunker yang dilakukan anggota DPRD Medan banyak manfaatnya untuk kemajuan Kota Medan, katanya.

Seperti diketahui, 26 anggota DPRD Kabupaten Indramayu kaget saat bertemu dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (6/11) di ruang transit DPRD Kota Medan. Mereka terperangah karena besaran anggaran untuk berangkat dinas keluar kota anggota DPRD KotaMedan yang mencapai angka Rp75 miliar.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapan Personel di Kantor Bawaslu Provinsi Sumut

Sekretaris DPRD Medan, Abd Azis menyatakan telah dianggarkan lebih kurang Rp75 miliar untuk keperluan anggota DPRD Kota Medan melakukan kunjungan keluar daerah. Angka itu telah masuk ke dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) pertahunnya.

“Seperti saat ini sejumlah anggota DPRD kota Medan berkunjung ke negara Finlandia dan Swedia dalam rangka memenuhi undangan sebagai sister city,” ujar Abd Azis.

Menurutnya ada dua delegasi yang berangkat menuju benua biru itu. Yang satu ke Finlandia dan sebagian menuju ke Swedia.

Abd Azis menyatakan lima anggota dewan didampingi satu orang staf melakukan dinas ke Benua Eropa. Kurang lebih menghabiskan waktu satu minggu, jadwal yang tertera.

Sementara itu, Ketua Banmus DPRD Kabupaten Indramayu, AbbasAbdul Jalil kaget mendengar jumlah anggaran yang disediakan untuk perjalanan dinas. Sayang Abbas tak menyebutkan besaran biaya perjalanan dinas di DPRD Kabupten Indramayu. (SB/lin)

Tinggalkan Balasan

-->