DPRD Medan: Dinas Pendidikan Tak Perlu Masukkan Kegiatan Sosial ke Kurikulum Sekolah

Sentralberita~ Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH mengtakan, tidak perlu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memasukkan kegiatan sosial dalam kurikulum pekerjaan rumah (PR) bagi siswa sekolah.

Pasalnya di usia sekolah, pelajar harus fokus pada mata pelajara dan pendidikan mereka. Sementara kegiatan sosial yang di sarankan tersebut bisa dilakukan di luar jam sekolah maupun sekolah masing-masing.

“Memang, sejak kecil harus sudah ditanamkan kepeduluan sosial kepada para siswa. Apakah itu menjenguk orang sakit maupun kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Tapi itu kan tidak harus masuk dalam kurikulum. Mereka (siswa, red) bisa melakukan kegiatan itu usai jam sekolah di akhir pekan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/11).

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Forum Komunikasi Nikson Nababan For Sumut 1 Dideklarasikan

Politisi Gerindra ini menambahkan, menjenguk teman sakit, tetangga maupun kegiatan sosial lainnya tidak harus dipaksakan kepada para siswa. Semua kepedulian itu akan muncul dengan sendirinya, jika siswa tersebut memiliki rasa kepedulian yang tinggi.

“Bicara kegiatan sosial adalah bicara tentang hati atau panggilan jiwa. Bukan kewajiban. Di rumah pun, para siswa itu sudah di bekali rasa kepedulian tang tinggi oleh orangtua mereka. Nah, ketika di sekolah, giliran tugas guru lah untuk menanamkan rasa kepedulian itu kepada siswanya,” ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan pendapat agar Kementerian Pendidikan memasukkan kegiatan sosial dalam kurikulum atau mewajibkan siswa untuk menjenguk tetangga sakit, memberi warga miskin hingga melakukan kegiatan bakti sosial.(SB/husni l

Baca Juga :  Sebahagian ParpolĀ  Sudah Masukkan Surat Komposisi , Oktober Ini Fraksi di DPRD Medan Terbentuk

 

Tinggalkan Balasan

-->