Kapolri Jenderal Tito Karnavian Dikukuhkan Menjadi Profesor
Sentralberita| Jakarta~Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan menjadi guru besar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kamis (26/10). Tito dikukuhkan menjadi guru besar bidang Ilmu kepolisian STIK-PTIK, Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme.
Tepat di hari ulang tahun mantan Kapolda Metro Jaya yang ke 53 ini, Tito Karnavian resmi menyandang gelar Professor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto, mengungkapkan dengan bertambahnya Guru Besar Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK, diharapkan semakin menjadikan Ilmu Kepolisian menjadi ilmu terbuka yang mampu memberikan solusi bagi kepentingan keilmuan maupun kepentingan praktis dalam kaitan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia, Kamis (26/10).
Apalagi, lanjut dia, Profesor Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme. Sehingga, di harapkan pemikiran-pemikiran Tito dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa Negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme.
Keputusan Tito Karnavian sebagai Profesor/Guru Besar telah ditandatangani oleh Menristekdiktif Prof Dr Mohamad Nasir dengan Surat Keputusan Nomor 98876/A2.3/KP/2017 tanggal 19 Oktober 2017. Proses pengurusan jabatan akademik tertinggi menjadi Guru Besar ini, memakan waktu cukup lama dan telah melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang.
Acara pengukuhan ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017). Upacara dimulai tepat pukul 08.30 WIB. (sb/rol)