Polres Belawan Ringkus Pelaku Uang Palusu

sentralberita~ Petugas Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pelaku pembuat dan pengedar uang palsu dari Gang Sosro no.11 Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Kedua tersangka masing masing Zerry Rizki Tangjung (48) warga Jalan Karya Gang Sosro no.11 Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dan M Husni Lubis warga Kelbir B Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk pengusutan kedua tersangka pembuat dan sekaligus sebagi pengedar uang palsu  langsung dibawa ke Polsek Hamparan Perak,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi.Sik, Senin (23/10/2017)

Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi.Sik, Kedua tersangka ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak pada hari Jumaat 20 Okrober 2017 sekitar pukul 18.00 wib. Penangkapan kedua pembuat dan pengedar uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol M Nasution SH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu H Bonar Pohan SH.

“Saat ditangkap tersangka Zerry mengaku-ngaku  sebagai purnawirawan  TNI AD dengan angkat terakhir Lettu dan dia juga ngaku kesatuan terakhir di Korem Siantar dan mengaku Pensiun TNI thn 2014 yang ternyata semuanya palsu,” urai Yemi.
 
Dari kedua tersangka petugas menyita uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 56 lumbar dan pecahan 50 sebanyak 2 lembar, alat alat pembuat uang palsu seperti computer,laptop,kertas manila,Hp,pisau carter dan sebagainya.
 
“Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa berprofesi  memalsukan uang sudah berjalan selama 1 Tahun dengan mencetak uang palsu berkisar Rp. 200 Juta. Penangkapan kedua tersangka berkat laporan dari masyarakat setempat saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan petugas,” tandas Yem (SB)
Baca Juga :  Plt Wakapolrestabes Medan Ingatkan Anggota Tak Lakukan Perbuatan Kontraproduktif saat Bertugas

Tinggalkan Balasan

-->