Polres Belawan Ringkus Pelaku Uang Palusu

“Untuk pengusutan kedua tersangka pembuat dan sekaligus sebagi pengedar uang palsu langsung dibawa ke Polsek Hamparan Perak,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi.Sik, Senin (23/10/2017)
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi.Sik, Kedua tersangka ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak pada hari Jumaat 20 Okrober 2017 sekitar pukul 18.00 wib. Penangkapan kedua pembuat dan pengedar uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol M Nasution SH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu H Bonar Pohan SH.
“Saat ditangkap tersangka Zerry mengaku-ngaku sebagai purnawirawan TNI AD dengan angkat terakhir Lettu dan dia juga ngaku kesatuan terakhir di Korem Siantar dan mengaku Pensiun TNI thn 2014 yang ternyata semuanya palsu,” urai Yemi.
Dari kedua tersangka petugas menyita uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 56 lumbar dan pecahan 50 sebanyak 2 lembar, alat alat pembuat uang palsu seperti computer,laptop,kertas manila,Hp,pisau carter dan sebagainya.
“Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa berprofesi memalsukan uang sudah berjalan selama 1 Tahun dengan mencetak uang palsu berkisar Rp. 200 Juta. Penangkapan kedua tersangka berkat laporan dari masyarakat setempat saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan petugas,” tandas Yem (SB)