Kenaikan Cukai, Pedagang dan Industri Omzetnya Menurun

Sentralberita| Jakarta~Ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10,04 persen pada awal 2018 nanti, ternyata membuat pedagang dan industri rokok ikut bersuara keras. Sebab, hal itu berpotensi mengurangi pendapatannya.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Sjukrianto mengatakan naiknya cukai hasil tembakau secara langsung bisa mengurangi daya beli konsumen dan menurunkan omzet pedagang eceran.

Menurut dia, saat ini terdapat enam juta orang yang berada dalam putaran industri hasil tembakau nasional, di antaranya termasuk para pedagang dan pengecer rokok.

Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Eceran Mataram, Saleh Taswin mengaku, kondisi saat ini cukup sulit bagi pedagang eceran untuk meningkatkan penjualan.

Baca Juga :  Sambangi Pedagang Secara Humanis, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Ciptakan Arus Lalulintas Kondusif

Di daerah tersebut sejak tahun lalu, telah terjadi penurunan penjualan antara 15-25 persen. “Dengan ini, kerugian tidak hanya dirasakan pemerintah, tapi juga kami pedagang eceran yang menjual rokok legal,” katanya.(SB/vv)

Tinggalkan Balasan

-->